Jelang Pleno DPHP di Tingkat Desa, KPU Tabanan Gelar Rakor bersama PPK

KPU Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan rakor persiapan penyusunan DPHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024, Selasa (30/7/2024) Foto: ist
KPU Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan rakor persiapan penyusunan DPHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024, Selasa (30/7/2024) Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – KPU Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024, Selasa (30/7/2024). Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, dan dihadiri seluruh anggota dan Sekretaris KPU Tabanan.

Hadir pula perwakilan dari Diskominfo Tabanan, Kesbangpol Tabanan, DPMD Tabanan, Disdukcapil Tabanan, Lapas Tabanan, dan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Peserta kegiatan ini adalah para ketua PPK yang didampingi oleh anggota PPK yang membidangi data. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya.

Bacaan Lainnya

Agus Darmasanjaya pun memberikan arahan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan PPK hingga pantarlih bersama stakeholder terkait. “Proses coklit telah dilakukan dengan cepat, walau diakui ada banyak tantangan saat melakukan pendataan, namun diharapkan terus menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait,” pesannya.

Adapun pemateri dalam kegiatan ini, yakni Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Mudita. Dari divisi ini membahas mengenai persiapan pemutakhiran data pemilih.

“Tujuan melaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengurangi potensi kesalahan, dan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Selain itu juga, kegiatan ini dilaksanakan untuk persiapan pleno rekapitulasi DPHP, yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” terang Mudita. gap 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.