Jangan Cuma Penindakan, Sentra Gakkumdu Diminta Ambil Peran Pencegahan

KASUBDIT I Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Nyoman Sebudi (tengah) menjelaskan materi sebagai narasumber dalam rapat koordinasi Sentra Gakkumdu yang diselenggarakan Bawaslu Bali, Rabu (13/12/2023). Foto: ist
KASUBDIT I Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Nyoman Sebudi (tengah) menjelaskan materi sebagai narasumber dalam rapat koordinasi Sentra Gakkumdu yang diselenggarakan Bawaslu Bali, Rabu (13/12/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURAPada tahapan kampanye Pemilu 2024 ini, niscaya banyak potensi pelanggaran terjadi. Meski diberi wewenang untuk melakukan penindakan hukum, tapi Sentra Gakkumdu sebagai “polisi pemilu” diminta juga turut mengambil posisi untuk melakukan pencegahan. “Mencegah lebih baik daripada menunggu pelanggaran itu terjadi,” sebut Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, dalam rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Kuta, Rabu (13/12/2023).

Wirka memaparkan, ketika tahapan kampanye seperti sekarang berlangsung, akan banyak potensi pelanggaran yang terjadi. Terutama pelanggaran tindak pidana pemilu. Menimbang perkembangan situasi itu, dia menilai sangat penting ada menyamakan frekuensi tentang mekanisme penanganannya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh disampaikan, penanganan pelanggaran pemilu kerap terbentur pada tidak terdapatnya persamaan persepsi untuk menentukan penerapan pasal dalam ketentuan pidana yang diatur dalam UU Pemilu. Justru karena ada kondisi itu yang mendasari dibentuknya Sentra Gakkumdu. Tetapi, sambungnya, walau sudah bergabung dalam satu lembaga, dalam pelaksanaannya perbedaan pandangan masih kerap terjadi.

“Perbedaan pandangan inilah yang harus kita cari titik temunya, karena itu kita perlu menyamakan persepsi. Jadi, ada keseragaman perspektif, kesamaan sudut pandang, dalam melihat peristiwa dugaan tindak pidana pemilu dalam tahapan kampanye,” ajak komisioner berpostur gempal itu.

Baca juga :  BPKAD Karangasem Catat Capaian Retribusi “Rafting” Paling Rendah

Dia juga mendorong agar Sentra Gakkumdu tidak hanya bergerak pada fungsi penindakan, tapi mulai mengambil peran di sisi pencegahan. Mencegah lebih baik daripada menunggu pelanggaran terjadi, begitu dia berpandangan. “Pencegahan tindak pidana harus juga dikedepankan selayaknya semangat untuk melakukan penegakan hukum tindak pidana itu sendiri,” serunya dalam acara yang menghadirkan narasumber Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Kejati Bali, Isa Ulinnuha; dan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Nyoman Sebudi.

Dengan solidnya personel Sentra Gakkumdu di Provinsi Bali, lembaga ini diminta dapat menjadi harapan terbesar masyarakat dalam ranah penegakan hukum tindak pidana pemilu yang adil, tegas dan transparan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.