Jalankan Tahapan Pemilu, Kerja KPU Wajib Diketahui Publik

SUASANA saat pelatihan jurnalistik untuk para staf KPU Bali dengan pemateri wartawan POS BALI, Agus Pura Mahendra, di kantor KPU Bali, Rabu (19/1/2022). Foto: ist
SUASANA saat pelatihan jurnalistik untuk para staf KPU Bali dengan pemateri wartawan POS BALI, Agus Pura Mahendra, di kantor KPU Bali, Rabu (19/1/2022). Foto: ist

DENPASAR – Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan mulai dieksekusi KPU pada Juli mendatang. Karena tahapan Pemilu itu berimplikasi kepada kepentingan publik, jajaran staf KPU diajak lebih aktif untuk menulis kerja KPU untuk diwartakan melalui media massa atau media sosial. Pesan itu disampaikan anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, saat pelatihan jurnalistik untuk para pejabat dan staf KPU Bali, Rabu (19/1/2022).

Menurut John, banyak kegiatan yang mesti dijalankan KPU sebagai rangkaian Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 itu. Karena dalam hal ini partisipasi publik berperan besar untuk melancarkan tahapan, maka publik juga harus tahu mesti berbuat apa terkait kewajibannya. Di titik ini, sebutnya, peran dan tanggung jawab staf untuk membuat rilis kegiatan KPU.

Bacaan Lainnya

“Tidak harus yang besar, kegiatan internal dengan KPU kabupaten/kota juga bisa. Buat rilisnya untuk disalurkan ke rekan-rekan media, jadi mereka bisa tahu dan memberitakan apa yang dilakukan KPU,” ucapnya.

Membuat rilis berita, jelasnya, tidak harus panjang dan tersusun rapi seperti dilakukan wartawan. Yang ditekankan yakni KPU secara lembaga dapat proaktif membuat rilis kegiatan, karena KPU merupakan lembaga publik. Apalagi semangat KPU RI adalah keterbukaan informasi publik menyongsong Pemilu 2024.

“Minimal rekan-rekan staf ini tahu standar membuat berita itu seperti apa, nanti dipraktikkan. Masa kita kalah sama lembaga lain yang aktif mengirim rilis kegiatan mereka ke media?” ucapnya menggugah semangat.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka pelatihan, berkata jajaran KPU wajib mengisi diri dengan berbagai pengetahuan, termasuk ilmu jurnalistik. Dia menegaskan tidak ada pengetahuan yang tidak bermanfaat. Meski dunia tulis-menulis berita bukan tugas utama komisioner dan staf KPU, Lidartawan mengingatkan mereka tidak akan selamanya di satu posisi. Sebab, roling atau mutasi staf merupakan keniscayaan.

“Jangan pikir yang bagian keuangan cuma perlu belajar keuangan saja, karena besok-besok bisa saja dipindah bagian humas misalnya. Jadi, dipakai atau tidak sekarang, pelatihan membuat berita ini penting untuk rekan-rekan. Minimal dapat membuat berita sesuai standar jurnalistik yang benar,” pesannya.

Pelatihan jurnalistik itu menghadirkan wartawan POS BALI, Agus Putra Mahendra, sebagai narasumber. Selain materi terkait teknis membuat berita sesuai ruang lingkup KPU, peserta juga diajak diskusi mendalam terkait dunia kewartawanan, termasuk kode etik jurnalistik sebagai rambu-rambu bagi awak media arus utama membuat berita. Di akhir kegiatan, para peserta yang menyimak serius selama dua jam pelatihan, diajak praktik membuat berita rilis terkait kegiatan KPU. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses