POSMERDEKA.COM, MATARAM – Komisi IV DPRD NTB akhirnya turun meninjau pembangunan proyek embung Jangkih Jawe di Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Selasa (11/7/2023). Langkah itu untuk merespons keluhan masyarakat yang menilai pembangunan proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 itu justru merugikan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD NTB, Achmad Fuaddi, mengatakan, dari pantauan lapangan bersama Kadis PUPR NTB, terlihat bahwa proyek untuk menampung air hujan untuk mendukung pertanian warga setempat, justru menimbulkan masalah baru.
Pengakuan warga Desa Mangkung dan sekitarnya, dahulu tidak pernah banjir. ‘’Tapi kini ketika hujan lebat, justru perkampungan terendam. Ini karena adanya pembangunan proyek embung Jangkih Jawe ini,’’ ujar Fuaddi, Selasa (11/7/2023).
Politisi Golkar itu menilai, jalan lingkungan di wilayah setempat yang awalnya baik, juga mulai rusak parah. Hal ini gegara alat berat yang diangkut truk bertonase tinggi. ‘’Bagaimana mau sebanding kekuatan jalan lingkungan dengan beban truk besar, yang lalu lalang tiap menit melintasi pemukiman warga?’’ serunya.
Oleh karena itu, dia minta jajaran BWS yang hadir bersama dengan Dinas PUPR NTB dapat bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan. Juga atas kerugian yang dialami warga atas pembangunan proyek.
‘’Yang pasti, kami tidak ingin ada proyek yang katanya untuk membantu rakyat, malah menimbulkan kerugian pada masyarakat. Tolong ini dicarikan solusi terbaiknya, jangan sampai warga terus yang dirugikan,’’ kata Fuaddi lantang.
Perwakilan warga Mangkung, Ali Wardana, menyampaikan, perkampungan warga menjadi terendam akibat ada tumpukan sedimentasi proyek embung Jangkih Jawe, yang tidak dibuang sepatutnya.
BWS juga dinilai ingkar janji, karena tidak memperbaiki jalan yang rusak akibat hilir-mudik kendaraan proyek embung. ‘’Warga sangat dirugikan dengan adanya sedimentasi proyek embung Jangkih ini,’’ ucap Ali dengan nada tinggi.
Warga lainnya, Adi Susanto, mengungkapkan, jalan yang dilalui warga juga ikut rusak cukup parah.
Sementara BWS dan PT BBN tidak ada tanggung jawab terkait hal tersebut. ‘’Parahnya lagi, terjadi banjir yang merendam perkampungan warga akibat sedimentasi proyek embung tersebut,’’ sesalnya.
Terkait hal itu, pihak BWS memberi penjelasan. Konsultan dan Supervisi Proyek BWS NT 1, Agung, mengklaim tidak ada pekerjaan mengaduk lumpur. Yang terjadi, beberapa waktu lalu karena ada peringatan cuaca ekstrem dari BMKG, pintu bendungan dibuka.
Akibatnya, sedimentasi yang sudah digali secara otomatis mengalir sendiri tergerus air. ‘’Ada proyek sedimentasi di 13 bendungan, dengan nilai Rp141,1 miliar. Untuk di Embung Jangkih Jawe sebesar Rp19 miliar, dan Batu Bokah senilai Rp13 miliar,’’ jelasnya.
Terpisah, Sahnal, perwakilan PT BBN selaku pelaksana proyek mengungkapkan, perusahaan mengedepankan prosedur dan aturan dalam setiap pelaksanaan proyek. ‘’Tapi, jika memang ada yang harus dilakukan perbaikan atas kerugian warga, maka akan kita lakukan cara untuk mengatasinya,’’ janji Sahnal. rul
























