Gubernur Puji Kecepatan Kinerja Legislatif, DPRD Bali Sahkan Lima Ranperda Jadi Perda

ADI Wiryatama (tengah) sesaat sebelum menutup rapat paripurna DPRD Bali yang mengesahkan lima ranperda menjadi perda, Jumat (16/9/2022). Foto: ist
ADI Wiryatama (tengah) sesaat sebelum menutup rapat paripurna DPRD Bali yang mengesahkan lima ranperda menjadi perda, Jumat (16/9/2022). Foto: ist

DENPASAR – Setelah melalui serangkaian proses diskusi dan harmonisasi bersama eksekutif, DPRD Bali akhirnya sepakat mengesahkan lima ranperda menjadi perda dalam rapat paripurna, Jumat (16/9/2022). Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali, Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2022, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Kerthi Bali Shanti.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama tersebut, dari eksekutif hadir Gubernur I Wayan Koster bersama Sekda Dewa Made Indra dan kepala OPD. Sebelum disahkan, Dewan laporan hasil pembahasan masing-masing ranperda. Menariknya, yang membacakan semuanya merupakan anggota Fraksi PDIP, sebagai fraksi tergemuk di DPRD Bali.

Bacaan Lainnya

Untuk laporan Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali dibacakan oleh I Ketut Tama Tenaya, untuk Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah dibacakan I Ketut Rochineng, dan laporan Ranperda tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar dibacakan I Gusti Putu Budiarta. Khusus mengenai Ranperda tentang perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2022 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke Perumda Kerthi Bali Shanti, dibacakan Gede Kusuma Putra.

Setelah selesai dibacakan, Wakil Ketua I, Nyoman Sugawa Korry, membacakan rancangan keputusan DPRD yang menyetujui kelima ranperda disahkan menjadi perda.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster mengapresiasi kinerja legislatif karena kelima ranperda yang dinilai sangat strategis untuk pembangunan Bali itu, bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Perda-perda itu juga sejalan dengan produk hukum yang dibuat Gubernur. Misalnya tentang perlindungan tumbuhan dan satwa liar, itu bagian dari upaya melindungi keunikan sumber daya alam Bali.

“Terima kasih kepada Dewan yang memprakarsai Ranperda Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar, sehingga ada payung hukum untuk menjaga kekayaan alam yang dimiliki. Terutama saya apresiasi atas diskusi yang konstruktif, sehingga lancer pembahasannya. Ini juga gambaran hubungan kerja yang baik antara legislatif dan eksekutif,” pujinya saat memberi sambutan.

Dia berujar jarang melihat suasana kondusif seperti di DPRD Bali saat masih menjadi anggota DPR RI. Menurutnya, DPRD Bali lebih dewasa, arif dan bijaksana dalam bekerja. “Kita tidak mengedepankan popularitas untuk pribadi, hasilnya untuk kolektif. Tidak perlu gaduh, yang penting hasilnya nyata,” sambung Ketua DPD PDIP Bali itu.

Sebelum menutup rapat, Adi Wiryatama membalas pujian Gubernur dengan berkata selama dia memimpin legislatif tidak pernah ada yang ruwet. Semua bisa diselesaikan dengan mufakat tanpa voting. Meski saat Pemilu 2019 lalu sesama calon anggota DPRD Bali bersaing, tapi ketika sudah duduk di lembaga, mereka kini bersanding.

“Memang perlu harmonis antara eksekutif dan legislatif. Selama tujuan Gubernur baik, dan tidak merusak alam, kami pasti setuju dan mendukung,” serunya disambut tepuk tangan hadirin. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses