Gepeng Terjaring Razia di Buleleng Diberi Sanksi Bersih-bersih

BEBERAPA orang gepeng melakukan aksi bersih-bersih di areal padmasana kantor Dinsos Buleleng, usai terjaring razia. Foto: ist

BULELENG – Enam orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia di Kota Singaraja hingga Kecamatan Seririt oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Kamis (16/6/2022), diberikan sanksi pembinaan sosial. Sanksi yang diberikan berupa membersihkan areal padmasana dan halaman kantor Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya Desa Tianyar, Karangasem.

Kepala Dinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra, mengatakan, kegiatan penertiban gepeng sejatinya rutin dilakukan. “Kami melakukan penertiban di jalan raya, pasar, dan tempat keramaian yang lainnya. Semua (gepeng) yang berhazil diamankan (saat razia) berasal dari daerah Karangasem,” kata Kariaman Putra.

Bacaan Lainnya

Para gepeng yang terjaring razia langsung didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Bahkan, mereka diberikan sanksi sosial bersih-bersih di areal padmasana (tempat suci) yang ada di kantor Dinsos Buleleng. “Semoga mereka tidak menggepeng lagi di Buleleng. Karena keberadaannya ini cukup meresahkan, mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelas Kariaman Putra.

Dari hasil razia yang dilakukan tersebut, kata dia, masih ditemukan gepeng yang berusia anak-anak. “Ada balita dan orang tuanya. Bahkan ada yang masih sekolah dan tamat SD. Dalam pembinaan, kami mendorong agar mereka lebih fokus mempersiapkan diri di pendidikan,” ujarnya.

Menurut Kariaman, para gepeng yang terciduk razia kali ini adalah wajah-wajah lama. Sejak Januari lalu hingga saat ini, Dinsos Buleleng telah mengamankan 42 orang gepeng. Ketika diinterogasi oleh petugas Dinsos dan Satpol PP, para gepeng itu mengaku mendapatkan uang hingga Rp200 ribu selama dua hari mengemis di Buleleng.

‘’Penindakan memang belum bisa dilakukan maksimal, terutama terhadap gepeng yang mengajak anaknya. Tapi kami tetap berupaya mengambil langkah agar mereka malu dan jera. Kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan sesuatu kepada gepeng,’’ pungkas Kariaman Putra. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses