BANGLI – Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menghindari terjadinya manipulasi data, Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli dalam pemasangan water meter (meteran air) di sejumlah wajib pajak. Selain melibatkan Kejari Bangli, BKPAD juga menggandeng Satpol PP Bangli agar saat pemasangan alat tersebut tidak ada masalah.
Kepala BKPAD Bangli, I Ketut Riang, mengaku menggandeng kejaksaan agar dapat perlindungan hukum dan menghindari terjadinya perlawanan dari wajib pajak. BKPAD dan Kejari Bangli melakukan survei ke sejumlah titik pemasangan meteran air. “Belum ada pemasangan, baru sebatas survei saja,” ungkap Riang, beberapa waktu lalu.
Dalam APBD Perubahan 2020 yang masih diverifikasi Gubernur, jelasnya, anggaran pengadaan meteran air dipasang Rp 200 juta. Jika anggaran bisa dicairkan, dia bilang akan langsung ditindaklanjuti dengan belanja komponen meteran air untuk dipasang di 20 titik. Dia tidak menampik banyak wajib pajak belum terdata, dan instansinya akan kian gencar turun melakukan pendataan.
”Tujuan pemasangan water meter untuk memperkecil ruang gerak manipulasi data. Besaran pajak bergantung pemakaian, dan sejumlah perusahaan telah memasang water meter,” ulasnya.
Untuk menggali pajak dari hotel dan restoran, tegasnya, instansinya akan memasangtapping box di hotel dan restoran yang menjadi objek pajak. “Sudah kami persiapkan baru lima saja untuk hotel dan restoran,” pungkasnya. 028