Gaduh Swakelola Tipe 1, PSI Minta Dikbud NTB Perbanyak Sosialisasi ke Publik

Dian Sandi Utama (DSU). Foto: rul
Dian Sandi Utama (DSU). Foto: rul

MATARAM – Pemilihan sistem swakelola tipe 1 yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk proyek pengerjaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp 153 miliar, masih jadi polemik. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, sampai turun tangan memberikan pernyataan terbuka melalui media sosialnya, untuk minta jajaran Dikbud tak keluar dari jalur Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022, yang mengatur secara detail terkait juklak dan juknisnya.

Menyikapi polemik, Ketua DPW PSI NTB, Dian Sandi Utama (DSU), menyarankan OPD terkait agar benar-benar memahami pesan dari kepala daerah tersebut. Kegaduhan yang muncul di sejumlah grup Whatsapp hingga jagat media sosial tersebut, karena sosialisasi yang dilakukan sangat lemah.

Bacaan Lainnya

“Kalau Pak Gubernur sampai turun dan ikut berkomentar di sejumlah grup, bahkan menulis di status medsosnya, itu jelas peringatan bagi jajaran Dikbud NTB agar ndak main-main dalam pelaksanaan proyek DAK itu,” sebutnya, Sabtu (30/7/2022).

Lebih jauh diutarakan, munculnya kegaduhan dipicu masyarakat juga perlu penjelasan konkret mengenai sistem swakelola tipe 1. Sebab, hingga kini, justru yang kelihatan getol melakukan klarifikasi justru adalah Kepala Bidang (Kabid) SMK, M. Khairul Ikhwan. Sementara Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqon, terkesan hilang di permukaan. Padahal proyek senilai Rp153 miliar tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat, yang harus diamankan semua daerah di Indonesia.

“Ke mana Pak Kadis Dikbud? Ingat, yang minta Pak Kabid SMK mulai berani bicara soal mekanisme dan teknis DAK ini, adalah saat Pak Gubernur ikut berkomentar di sejumlah grup Whatsapp. Kalau saya nilai, ada persoalan di internal Dikbud yang layak menjadi perhatian publik,” serunya.

Dia berharap suasana kondusif tetap terjaga, sehingga program pemerintah melalui Dikbud NTB dapat berjalan lancar. Namun, bila ada hal-hal yang membuat kegiatan penyaluran DAK menjadi tersendat, dia berharap dapat diselesaikan Dikbud NTB.

“Sebenarnya sederhana saja, pegang erat mekanisme dan prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek. Kalau ada oknum-oknum yang bermain, ya laporkan dan sikat saja!” tegas DSU.

Mekanisme penyaluran DAK, urainya, tidak dilakukan lewat lelang terbuka, tapi menggunakan mekanisme swakelola tipe 1 merupakan hal baru dan perlu diberi penjelasan secara detail lepada publik. Jika ada tujuan memberdayakan pengusaha lokal untuk membangkitkan perekonomian daerah melalui Pergub Bela dan Beli Produk Lokal, itu yang harus terus disuarakan.

“Saya khawatir kegaduhan ini terus dipelihara agar ada oknum tertentu yang diuntungkan, tapi mengorbankan semangat utama untuk membuat pengusaha lokal menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” papar DSU mengingatkan. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses