Formasi Penerimaan P3K Kurang, Guru Agama Datangi DPRD Buleleng

PERWAKILAN guru agama Hindu honorer tingkat SD dan SMP saat mendatangi kantor DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi mereka, Kamis (20/1/2022). Foto: rik

BULELENG – Sejumlah perwakilan guru agama Hindu honorer tingkat SD dan SMP mendatangi kantor DPRD Buleleng, Kamis (20/1/2022). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(P3K) guru agama Hindu yang masih kurang.

Kedatangan sejumlah perwakilan guru agama Hindu honorer ini diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna didampingi Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Read More

Hadir juga dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Buleleng, Made Astika; Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa;dan Kepala Kantor Kementerian Agama Buleleng, Gusti Komang Sumberjana.

Salah seorang perwakilan guru agama Hindu mengatakan, sejauh ini formasi pengangkatan guru P3K masih kurang. Bukan hanya itu, kompensasi dari guru-guru yang sudah mengabdi cukup lama tergusur dikarenakan tidak memiliki sertifikat pendidik.

“Kami sudah mengikuti tes penerimaan guru P3K dan sudah lulus passing grade, tapi hingga sekarang ini kami masih belum mendapatkan kejelasan,” kata salah seorang perwakilan guru tersebut.

Kadisdikpora Made Astikamenjelaskan, untuk formasi guru agama khusus di Buleleng diperlukan sekitar 839 formasi dari total seluruh formasi dibuka sejumlah 3.391 formasi.

Pada tahun 2021 baru dibuka sejumlah 2.252 formasi atau sekitar 75 persen dari total formasi guru P3K diperlukan. Adapun jumlah pelamar sebanyak 2.221 orang dari sejumlah 1.718 formasi yang dilamar.

‘’Dari 460 satuan pendidikan negeri yang ada di Buleleng diperlukan 494 guru agama. Dan per tanggal 31 Desember 2021, ada sejumlah 302 orang PNS untuk guru agama sehingga terdapat kekurangan 205 untuk guru agama yang belum dikurangi jumlahnya untuk guru P3K,’’ papar Astika.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng melakukan upaya koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, sehingga persoalan ini bisa dicarikan solusi. ‘’Kami dari Dewan akan tetap memperjuangkan apa menjadi permohonan dari para guru honorer agama Hindu,’’ ujar Supriatna. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.