KARANGASEM – Tim auditor independen Kejati Bali akhirnya merampungkan penghitungan kerugian dalam kasus dugaan korupsi Bumdes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Kasusnya kini sedang ditangani Kejari Karangasem.
“Ya benar, hasil penghitungan kerugian oleh tim auditor Kejati Bali sudah keluar beberapa hari lalu,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, Selasa (10/1/2023).
Dia membeberkan, hasil perhitungan kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp500 juta. Dengan keluarnya hasil penghitungan ini, selanjutnya Kejari Karangasem akan melaksanakan gelar perkara untuk kemudian dilakukan penetapan tersangka.
“Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang terkumpul,” jaminnya. nad