Lima Fraksi Beri Catatan Kritis, DPRD Kabupaten Karangasem Sahkan APBD Perubahan 2026

DPRD Kabupaten Karangasem melangsungkan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9/2025 tentang APBD 2026, Selasa (22/9/2026). Foto: ist
DPRD Kabupaten Karangasem melangsungkan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9/2025 tentang APBD 2026, Selasa (22/9/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – DPRD Kabupaten Karangasem melangsungkan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9/2025 tentang APBD 2026, Selasa (22/9/2026). Berdasarkan hasil pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, seluruh fraksi di DPRD Karangasem menyatakan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam laporan hasil pembahasan yang dibacakan anggota DPRD I Nyoman Musna Antara disebutkan, dalam postur utama APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Rp1,626 triliun lebih, Belanja Daerah Rp1,79 triliun lebih, dan Defisit Anggaran Rp163,970 miliar. “Eksekutif diberi ruang melakukan penyesuaian dan pengaturan belanja daerah sesuai kebutuhan serta prioritas pembangunan, melalui penambahan dan rasionalisasi anggaran per SKPD, pergeseran antarperangkat daerah, program, kegiatan, hingga subrincian belanja,” sebutnya.

Read More

Musna Antara menguraikan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir berupa catatan kritis, masukan, dan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.  Fraksi PDIP menyambut baik proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp26 miliar, tapi memberi penekanan keras pada pengawasan ketat sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta sektor pariwisata dan retribusi. PDIP juga menyoroti pentingnya jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelompok rentan, percepatan pembenahan data desil kesejahteraan (DTKS), serta menyayangkan dihilangkannya anggaran penghargaan pengurusan akta kematian yang dinilai penting untuk tertib administrasi kependudukan.

Fraksi Partai Golkar, sambungnya, meyakini dokumen anggaran ini menjadi instrumen penting dalam mempercepat pencapaian Visi Karangasem yang AGUNG (Gemah Ripah Loh Jinawi). Golkar mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga stabilitas politik, serta memperkuat sinergi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

“Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola dinamika penurunan pendapatan yang dibarengi kenaikan belanja. Gerindra merekomendasikan dilakukannya penyisiran ulang belanja pendukung, memperketat pengawasan OPD pengelola pendapatan, serta memastikan ketepatan waktu pelaksanaan program agar tidak memicu pembengkakan Silpa di akhir tahun,” terangnya.

Fraksi Partai Nasdem, ulasnya, menekankan agar perubahan alokasi anggaran pembangunan ke depan senantiasa mengedepankan skala prioritas, kehati-hatian, serta transparansi yang tinggi demi memastikan kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. Fraksi Partai Demokrat menyetujui Raperda dengan catatan agar pemerintah daerah lebih mempertimbangkan Pokok-pokok Pikiran anggota Dewan, guna menyerap aspirasi masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.

Usai rapat, Ketua DPRD I Wayan Suastika mengingatkan jajaran eksekutif untuk melaksanakan kegiatan yang disepakati dan tertuang dalam RAPBD Perubahan. Dia tidak ingin keputusan diambil Dewan tapi pelaksanaannya di OPD tidak berjalan, sehingga menimbulkan Silpa. “Kami akan terus melakukan pengawasan melalui komisi-komisi untuk segera turun melakukan pengawasan di masing-masing OPD,” tegasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.