DPRD NTB Tolak Bahas Mekanisme Pergantian Waka DPRD, Langkah Gerindra Mental

SUASANA sidang paripurna LKPJ Gubernur 2021 yang banyak diwarnai hujan interupsi, Kamis (21/4/2022). Foto: rul

MATARAM – Kengototan Partai Gerindra “menumpang” agenda sidang paripurna laporan LKPJ Gubernur untuk memutuskan agar surat masuk mereka terkait pergantian Wakil Ketua (Waka) DPRD NTB dibahas dan diputuskan pimpinan fraksi, Kamis (21/4/2022) memantik reaksi para legislator setempat.

Ketua Komisi I, Syrajuddin, mengatakan, sikap Fraksi Gerindra sangat tidak tepat untuk membahas kepentingan internalnya itu agar diputuskan oleh parlemen.

Bacaan Lainnya

“Tolong pimpinan jangan direspons, ada waktunya hal itu kita bahas. Ini agenda sudah jelas, banyak tamu undangan, ada Pak Gubernur, juga Forkopimda. Saya kira jangan ada penumpangan agenda rapat di luar agenda utama,” tegas Syrajuddin dalam interupsinya.

Menurut dia, sikap pimpinan DPRD yang minta Sekwan membacakan surat masuk dari Partai Gerindra terkait pergantian Waka DPRD dari Mori Hanafi ke Nauvar Farinduan, juga Ketua Fraksi Demokrat dari TGH Mahally ke Rahman Abidin, sudah tepat.

Sebab, sangat tidak beretika jika surat masuk itu ingin dilaksanakan langsung. “Itu namanya pemaksaan kehendak, dan tidak menghargai lembaga DPRD yang punya tata aturan dan mekanisme,” sergah politisi PPP tersebut.

Syrajuddin menegaskan dia hanya mengingatkan aturan dan mekanisme persidangan di DPRD NTB. “Marilah kita hargai tata aturan di DPRD yang sudah kita putuskan bersama-sama. Tolong Fraksi Gerindra sabar dulu, jangan tergesa-gesa mau kayak yang ada diinginkan. Ini lembaga DPRD yang punya tata aturan dan mekanisme,” sambungnya dengan nada tinggi.

Baca juga :  Perumda Air Minum TAB Tabanan Maksimalkan Pelayanan

Ketika Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, kembali mengajukan interupsi agar mekanisme pergantian Waka DPRD dilaksanakan hari itu juga. Hal itu memantik reaksi pimpinan DPRD. “Saya siap ikuti aturan untuk diganti sebagai Wakil Ketua DPRD NTB, tapi sesuai aturan dan mekanisme,” lugas Mori Hanafi.

Hal senada juga dilontarkan Rayhan Anwar. Menurut dia, sikap Fraksi Gerindra yang ngotot untuk voting dan “memaksa” anggota DPRD NTB mengganti Waka DPRD sesuai usulan mereka, sangat tidak tepat dan mengada-ada.

“Kita ada Badan Musyawarah (Banmus), biarkan Banmus yang rapat menentukan bagaimana alur dan waktunya. Sekali lagi lembaga DPRD NTB enggak bisa ditekan sesuai maunya Gerindra,” tuding Rayhan.

Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda, yang memimpin sidang, setelah mendengar masukan mayoritas anggota agar dikembalikan pada mekanisme, memilih melanjutkan sidang hanya pada paripurna laporan LKPJ Gubernur tahun 2021.

“Untuk paripurna LKPJ kita lanjutkan. Nanti setelah sidang usai, kita langsung rapat konsultasi ketua fraksi dan bukan untuk menunjukan keputusan. Setuju?” sebut Isvie dan dijawab “setuju” oleh para anggota. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.