POSMERDEKA.COM, MATARAM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengantongi nama-nama kandidat penjabat (Pj) gubernur untuk 17 provinsi di Indonesia. Belasan penjabat gubernur itu akan menggantikan sementara para gubernur yang masa jabatannya akan habis tahun ini. Termasuk, gubernur Bali, NTB, dan Provinsi NTT.
“Sudah ada (nama-nama penjabat), bulan September sudah kita dapatkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, di Mataram, Kamis (31/8/2023).
Benni mengaku proses penentuan calon penjabat gubernur hampir mendekati tahap final. Saat ini Kemendagri masih menunggu jadwal sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Prosesnya di kami (Kemendagri) dan sudah siap. Tinggal menunggu kesediaan waktu Presiden untuk sidang TPA, Pak Presiden yang memimpin sidang,” urainya.
“Kami masih menunggu informasi dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung soal waktu pelaksanaan (sidang),” sambungnya.
Mekanisme pemilihan penjabat gubernur, paparnya, diawali dengan usulan dari DPRD masih-masing provinsi. Usulan kemudian dibahas pejabat eselon satu kementerian/lembaga. Setelah itu dipilih masing-masing tiga nama terbaik untuk menjadi kandidat penjabat gubernur. Nantinya Presiden Jokowi akan menunjuk siapa yang dipilih sebagai penjabat di provinsi-provinsi tersebut.
Sebagai catatan, terdapat 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September mendatang, dua gubernur pada Oktober, serta lima gubernur pada Desember. 10 Gubernur yang akan purnatugas pada September mendatang adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi; Gubernur Bali, Wayan Koster; Gubernur Papua, Lukas Enembe (nonaktif); Gubernur NTT, Viktor Laiskodat; dan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Kemudian ada Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Sebelumnya, DPRD NTB mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur yakni Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD, Lalu Niqman Zahir; Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali; dan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi. Kabar beredar menyebutkan tidak semua dari tiga nama usulan DPRD NTB itu maju ke meja Presiden Jokowi. Hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, Selasa (29/8/2023).
Politisi PPP itu berujar pengumuman Pj. Gubernur dijadwalkan paling telat awal September hari ini. Hanya, dia belum tahu apakah pengumumannya lewat DPRD atau ke eksekutif. Yang pasti dia berharap Pj. Gubernur NTB yang ditunjuk Presiden adalah figur terbaik yang dapat menakhodai birokrasi Pemprov, yang kini terbelit pengelolaan keuangan daerah.
“Yang pasti Pj. yang paham tata kelola keuangan, itu yang kami harapkan. Saya meyakini Pak Presiden Jokowi akan memberi figur yang terbaik bagi masyarakat NTB ke depan,” cetusnya bernada optimis. rul
























