POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali akhirnya menyetujui Raperda tentang APBD Provinsi Bali 2026 menjadi Perda dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Dewa Made Mahayadnya, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (17/11/2025). Rapat dihadiri Gubernur Wayan Koster, Sekda Dewa Made Indra, dan para kepala OPD di Pemprov Bali.
Saat membacakan pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Bali, Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2026, Gede Kusuma Putra, menyebut Pendapatan Daerah tahun 2026 Rp6,330 triliun lebih, terdiri dari PAD senilai Rp4,036 triliun lebih, Pendapatan Transfer Rp2,287 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp5,744 miliar lebih. “Khusus pendapatan transfer, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp1,903 triliun lebih, dan transfer antar-daerah Rp384,5 miliar,” terangnya.
Belanja Daerah, sebutnya, sebesar Rp7,164 triliun lebih terdiri dari Belanja Operasi Rp5,205 triliun, Belanja Modal Rp800,936 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp50 miliar, dan Belanja Transfer Rp1,107 triliun. Dengan anggaran Pendapatan Daerah Rp6,330 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp7,164 triliun, terjadi defisit sebesar Rp834,375 miliar lebih. Ini setara 13,18% dari total Pendapatan Daerah atau 11,64% dari total Belanja Daerah.
Defisit memerlukan sumber pembiayaan netto dengan jumlah yang sama. Di sisi lain masih ada pengeluaran pembiayaan Rp568,464 miliar untuk cicilan Dana PEN Rp243,464 miliar ditambah Penyertaan Modal di BPD Rp125 miliar dan di Perseroda PKB Rp200 miliar. Untuk Fungsi Pendidikan, dianggarkan Rp2,843 triliun lebih atau 39,69% dari APBD. “Diperlukan sumber penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,402 triliun yang diproyeksikan akan ditutup dari Silpa tahun 2025,” urainya.
DPRD juga memberi sejumlah rekomendasi. 1, Dewan mengingatkan dan mendorong Pemprov Bali terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik. 2, perlu dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemkot/pemkab di Bali untuk menjadikan wajah kota-kota di Bali yang kelihatan kurang rapi agar menjadi lebih rapi dan indah. 3, masalah sampah dan kemacetan supaya diselesaikan secepatnya. 4, untuk tegaknya aturan terkait tata ruang, aset dan perizinan, pengawasan OPD terkait agar lebih intensif.
“Apakah Raperda ini dapat disetujui menjadi Perda?” tanya Dewa Mahayadnya, dan dijawab “setuju” oleh hadirin, disusul ketok palu dua kali.
Memberi sambutan, Gubernur Koster mengapresiasi komitmen luar biasa DPRD, sehingga bisa memenuhi target waktu pembahasan Raperda APBD 2026. Dinamika yang terjadi selama pembahasan APBD dinilai wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. Koster menyinggung utang Dana PEN akan selesai pada tiga kali pembayaran lagi atau tahun 2028.
“Perda ini akan saya ajukan ke Mendagri untuk segera disetujui. Paling lambat Desember disetujui, karena ini sangat penting untuk melanjutkan pembangunan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Terima kasih kerja keras Dewan merampungkan APBD ini dalam waktu singkat. Dewan mantap, Pansus TRAP juga,” pujinya. hen
























