Dorong Ekonomi Daerah Wisata, 200 UMK di Bangli Terima Sertifikasi Halal MUI

PENYERAHAN secara simbolis sertifikat halal untuk 200 UMK di Bangli, Selasa (5/3/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Mengembangkan usaha lebih luas, sertifikasi halal menjadi langkah meningkatkan nilai tambah suatu produk. Hal ini disadari pemerintah daerah di Bali, yang bersama LPPOM MUI melakukan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK di daerah wisata.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Gunawan, melakukan fasilitasi sertifikasi halal gratis untuk 200 usaha mikro dan kecil (UMK) di Bangli. Seremonial penyerahan sertifikat halal dilakukan di Wantilan Taman Makam Pahlawan Desa Penglipuran, Selasa (5/3/2024).

Bacaan Lainnya

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah di Bali, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, terhadap pelaku UMK. Menurutnya, sertifikasi halal memiliki dua fungsi. Pertama, sertifikasi halal merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

“Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan wajib halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Ini menjadi satu keharusan bagi pelaku usaha jika produknya ingin diperdagangkan di Indonesia,” jelasnya.

Dengan sertifikasi halal, urainya, proses produksi usaha akan lebih sistematis dan mudah ditelusuri. Sebab, sertifikasi mewajibkan ada tim manajemen halal sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jaminan kehalalan produk. Mulai dari bahan baku, fasilitas produksi, hingga produk sampai ke tangan konsumen.

Baca juga :  Sampah Kiriman di Pesisir Barat Badung Diperkirakan Akan Berakhir April 2021

I Wayan Gunawan juga melayangkan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara instansinya dengan LPPOM MUI. Menurutnya, tak sekadar pemenuhan regulasi, sertifikasi halal menjadi upaya memberi nilai tambah terhadap sebuah produk. “Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bangli,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk pre-event program Festival Syawal LPPOM MUI 1445 H, yang merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan LPPOM MUI yang rutin dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir. Bentuknya bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis atau subsidi untuk UMK. Tahun ini, fasilitasi sertifikasi halal gratis melalui program Festival Syawal akan kembali digelar.

Sertifikasi halal melibatkan BPJPH, LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan MUI. BPJPH melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal, LPPOM MUI melakukan pemeriksaan kehalalan produk yang mencakup kecukupan dokumen, penjadwalan audit, pelaksanaan audit, pelaksanaan rapat auditor, penerbitan audit memorandum, penyampaian berita acara hasil audit pada rapat Komisi Fatwa MUI. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.