POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepakat menandatangani nota kesepahaman tentang Smart City.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo dilakukan terkait Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) secara virtual di Command Center Kantor Bupati Gianyar, Selasa (5/3/2024) siang.
Nota kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Gianyar memajukan sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta mewujudkan visi Kabupaten Gianyar sebagai Kota Cerdas. Pemkab Gianyar dan Kemenkominfo sepakat bekerja sama dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam ekosistem Smart City.
Tahun 2024, Kemenkominfo melakukan pendampingan penyusunan masterplan Smart City bagi 10 kota/kabupaten yang terpilih melalui proses penilaian pada tahun 2023. Dua di antaranya di Bali yakni Kabupaten Gianyar dan Bangli.
Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, program pendampingan dilakukan untuk memberi pengetahuan dalam menyusun master plan kabupaten/kota. Diawali dengan menyusun peraturan sebagai dasar hukum Kota Cerdas. “Dengan ditandatanganinya MoU ini, Bapak dan Ibu telah masuk dalam program pendampingan kami menuju Kota Cerdas,” kata Semuel.
Membangun Kota Cerdas, sambungnya, bukan hal mudah dan harus didukung dengan payung hukum yang kuat sebagai dasar penyusunan dan penerapan kelak. “Membangun Kota Cerdas bukan satu atau dua tahun, melainkan memerlukan beberapa tahun hingga 10 sampai 15 tahun,” terangnya.
Melalui pendampingan yang dilakukan Kemenkominfo, dia berharap pengetahuan yang diberikan dapat menjadi dasar dalam mendesain masterplan yang akan dibuat.
Samuel juga berharap akan menjadi pegangan bagi lembaga-lembaga untuk mengaktualisasi masterplan yang akan dibuat. “Semoga program ini dapat membantu menyusun masterplan-nya dan menjadi bagian dari Gerakan Nasional Smart City di Indonesia,” paparnya memungkasi. adi