POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi literasi digital bertema “Sekolah Aman Digital: Melindungi Diri dari Risiko Dunia Online” di SMP Negeri 3 Tampaksiring, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini diikuti pelajar setempat, sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terkait penggunaan teknologi secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.
Pelaksana tugas Kepala SMPN 3 Tampaksiring, I Gusti Ngurah Alit Punia, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dia mengimbau para siswa mengikuti materi dengan baik, mengingat pentingnya pemahaman literasi digital di tengah perkembangan teknologi saat ini.
Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Adnyana. Menurutnya, perkembangan dunia digital yang sangat pesat kini tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Teknologi digital membawa banyak manfaat seperti kemudahan mencari informasi dan pembelajaran interaktif. Namun, terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai seperti penyebaran informasi palsu, perundungan digital (cyberbullying), penipuan online, kecanduan gawai, hingga pencurian data pribadi.
“Melalui kegiatan literasi digital ini, kita ingin membangun kesadaran kemampuan menggunakan teknologi saja tidak cukup, tetapi juga harus dibarengi kemampuan bersikap bijak, bertanggung jawab, dan aman dalam beraktivitas di dunia digital,” jelas Adnyana.
Dia berpesan agar siswa memanfaatkan media digital untuk hal positif, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Pengguna gawai juga diingatkan tidak membagikan data pribadi sembarangan, dan selalu menjaga etika di media sosial. Sebab, jejak digital akan selalu tersimpan dan berdampak pada masa depan. “Mewujudkan sekolah aman digital membutuhkan kolaborasi guru, orang tua, dan peserta didik,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPW Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bali, Dimas Fadhil, memaparkan materi terkait hoaks, penipuan digital, dan cyberbullying. Hoaks disebut menjadi pintu gerbang menuju berbagai bentuk penipuan digital.
“Hoaks menuntut Anda untuk percaya, sedangkan penipuan menuntut Anda untuk transfer, klik, dan login,” jelas Dimas.
Dimas juga menyinggung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak melalui PP TUNAS dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut membatasi anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun pada platform berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, X (Twitter), Facebook, dan Roblox guna melindungi mereka dari konten negatif hingga pornografi.
Ketua Relawan TIK Provinsi Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, menambahkan, internet seperti jalan raya yang bermanfaat namun memiliki risiko. Bermain internet ibarat mengendarai motor. “Kita bisa cepat sampai tujuan dan terhubung dengan dunia luar, namun ada juga lubang dan pihak berniat jahat. Karena itu kita wajib membekali diri dengan helm keamanan digital,” sebutnya mengingatkan.
Krisna mengingatkan cyberbullying tidak hanya berupa ejekan langsung, tetapi bisa berbentuk tindakan mengucilkan teman dari grup WhatsApp atau memberi komentar kasar yang memicu gangguan mental pada remaja. Siswa diminta berhati-hati terhadap bahaya phishing dengan tidak sembarangan meng-klik tautan asing, karena jejak digital bersifat abadi dan mempengaruhi pencarian beasiswa maupun pekerjaan di masa depan. adi
























