MATARAM – Ancaman DPRD NTB untuk melayangkan somasi pada Fihiruddin selaku admin atas ciutannya di grup WhatsApp Pojok NTB, akhirnya dilakukan pimpinan DPRD setempat.
Surat bernomor: 180/953/DPRD/2022, yang ditandatangani Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, tiga wakil ketua DPRD, Nauvar Furqony Farinduan, Yek Agil dan H. Muzihir tertanggal 14 Oktober 2022, pimpinan DPRD meminta Fihiruddin melakukan klarifikasi dan membuktikan statemennya di depan publik paling lambat 2×24 jam.
‘’Selanjutnya, menyampaikan permohonan maaf kepada kami melalui media massa/surat kabar umum selama tujuh hari berturut turut tentang apa yang saudara sampaikan adalah tidak benar,’’ tulis isi petikan surat somasi yang diterima wartawan, Minggu (16/10/2022).
Tak hanya itu, lembaga DPRD NTB juga mengancam bila somasi pada pegiat medsos yang sudah menuduh lembaga DPRD melindungi para anggota DPRD selalu pemakai narkoba sesuai kabar yang diperolehnya, tidak mendapat tanggapan, maka DPRD bakal melakukan upaya hukum. ‘’Tentunya, melalui mekanisme hukum yang berlaku,’’ bunyi surat somasi DPRD NTB itu.
Terkait somasi atas dirinya yang telah menyebarkan informasi tendensius dan berpotensi merusak marwah lembaga yang berkantor di Udayana, Kota Mataram tersebut, Direktur Lombok Global Institute (Logis), Fihiruddin, mengaku tak gentar. Sebab, ia tak akan menggubris surat somasi yang dilayangkan kepada dirinya.
‘’Ngapain saya urus. Saya atas nama pribadi, saya terima kabar burung dan saya pertanyakan di ruang publik, dan tetap saya mengacu kepada asas praduga tak bersalah, saya tidak pernah menyebut oknum ini, partai ini, ndak ada. Kenapa sih harus saling lempar segala macam. Emang saya takut dengan somasi ini? Ndak ada lah,’’ ujar Fihiruddin, Minggu (16/10).
Kader Partai Demokrat yang bakal bertarung sebagai anggota DPR RI dapil Pulau Lombok di Pileg 2024, mendaku tak akan surut sedikitpun mesti telah menerima surat somasi.
Menurut Fihiruddin, jika lembaga DPRD setempat membantah dugaan tersebut, tentunya pimpinan DPRD NTB sesegera berkoordinasi dengan BNN dan pihak terkait lainnya, untuk melakukan tes urine, tes rambut, atau tes darah pada semua anggota DPRD NTB.
‘’Saya mau tanya balik, sejak kapan DPRD NTB menjadi lembaga yang antikritik. Seharusnya, selaku wakil rakyat, lembaga DPRD NTB terbuka terhadap apapun yang menjadi pertanyaan publik,’’ seloroh Fihir.
Ia mengaku, keinginan pimpinan DPRD yang sedari awal menghendakinya melaporkan secara personal, terkait siapa oknum yang terlibat narkoba. Termasuk, informasi yang diperoleh bersumber dari siapa.
Bagi fihir, hal itu tak ubahnya lembaga DPRD setempat, sudah melakukan praktik antikritik. ‘’Masa saya harus ke kantor dewan dan berbisik ke mereka, ini sudah zaman keterbukaan. Yang pasti, kalau saya masuk bui gara-gara pasal karet yang disangkakan. Saya enggak ada rasa takut selangkah pun,’’ ungkap dia.
Terkait siapa yang memberikan informasi dugaan awal bahwa saat kunker di Jakarta bahwa ada anggota DPRD NTB yang tertangkap. Padahal, itu tidak benar.
‘’Kalau soal tempat dan waktu itu, wajarlah saya bertanya. Kalau pun salah, harusnya dijawab baik-baik, maka berkembanglah saya ke kejadian sebelumnya tapi enggak juga dijawab. Apalagi, yang kasih informasi saya itu, oknum internal DPRD NTB juga,’’ tandas Fihiruddin. rul
























