KLUNGKUNG – Kerawanan daerah menjelang hari raya Nyepi tahun baru Caka 1943 mulai dibahas Bupati Klungkung, Bali, I Nyoman Suwirta, bersama bersama Kapolres Klungkung, Dandim 1610/Klungkung, Kejari, Kementerian Agama, Kepala Badan Kesbangpolinmas, dan pihak lainnya, Kamis (25/2/2021).
Salah satu imbauan pemerintah dari rapat itu adalah agar desa adat melaksanakan melasti secara ngubeng jika jauh dari sumber air seperti pantai, danau dan beji.
Bupati Suwirta minta semua pihak bersama-sama mengantisipasi keramaian, terutamanya sebelum pelaksanaan Nyepi, yakni ritual melasti dan pengerupukan. Dalam rapat itu, pelaksanaan melasti dan pengerupukan dianjurkan membatasi jumlah peserta dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Desa adat yang dekat dengan pantai, beji dan danau disilakan melaksanakan upacara melasti, sementara desa yang jauh diimbau melasti dengan cara ngubeng. Pengarakan ogoh-ogoh juga kembali ditiadakan seperti tahun lalu.
Saat perayaan Nyepi, warga juga diharap tidak sembarangan menutup jalan. Hal ini untuk mengantisipasi ketika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan akses jalan, seperti kebakaran atau ambulans pengantar warga yang sakit.
Jika harus menutup jalan, pecalang diwajibkan menjaga penutupan jalan tersebut. Suwirta juga mengimbau petugas pemadam kebakaran dan ambulans untuk tidak membunyikan sirine jika terjadi keadaan darurat.
“Antisipasi juga warga yang pulang kampung dari luar daerah, dan kemudian berkumpul tanpa menjalankan prokes. Saya berharap Tim Satgas Covid-19 di desa supaya aktif menyosialisasikan disiplin penerapan prokes kepada warga. Saya tidak ingin perayaan upacara Nyepi sampai ternoda karena munculnya klaster Nyepi,” serunya. baw