DENPASAR – Sejumlah warga negara asing (WNA) yang berulah di Bali dideportasi dalam beberapa bulan terakhir. Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mendukung langkah mendeportasi WNA tersebut. Ia menegaskan, WNA yang membuat keresahan, mengganggu kepentingan umum di Pulau Dewata ini pantas dideportasi.
“Kita di DPR (DPRD Bali) melihat sesuatu yang membawa keresahan, mengganggu kepentingan umum, sikat aja sudah. Gak ada gunanya, biar turis kek, bule kek, mengganggu ketertiban umum di Bali ya udah gakada tempatnya. Ya kita sudah pelihara kerukunan, keamanan dengan baik, kalau ada satu dua apapun label mereka, ya tidak cocoklah,” tegas Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali, Senin (10/5/2021).
Belakangan ini, sejumlah wisatawan yang berulah di Bali dideportasi. Pada Mei ini saja, ada dua WNA yang dideportasi. Pada 5 Mei lalu, seorang perempuan asal Rusia bernama Leia Se dideportasi karena melukis wajahnya menyerupai masker untuk mengelabui petugas keamanan. Berselang empat hari, Christopher Kyle Marin asal Kanada dideportasi karena membuka ‘kelas orgasme’.
Adi Wiryatama menepis anggapan bahwa banyaknya WNA yang dideportasi membuat Bali tak ramah bagi wisatawan. “Tidak, urusan itu karena kita bertindak dengan fakta. Kalau kita buat-buat itu mungkin. Publik itu akan percaya kepada yang betul-betul nyata begitu. Kalau dia sudah bikin onar ngapain, buat apa bikin-bikin onar di sini, malah itu membawa degradasi keamanan Bali yang sudah safe to be visited by tourist (aman dikunjungi wisatawan),” katanya. 010
























