POSMERDEKA.COM, MATARAM – Mantan Bupati Lombok Tengah (Loteng) dua periode, Suhaili FT, mendatangi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon Gubernur untuk Pilkada NTB 2024, Jumat (3/5/2024).
Mengenakan pakaian coklat gelap lengan pendek dan songkok hitam, Suhaili datang ditemani bakal calon Wakil Gubernur, Asrul Sani. Keduanya datang usai mendaftarkan diri secara daring di PKB.
“Kami datang berdua ini adalah bukti kami serius tampil di Pilgub NTB 2024, dengan melengkapi berkas dan dokumen secara fisik. Serta mengantar secara langsung usai mendaftar secara daring,” ujar Suhaili.
Ketua Desk Pilkada DPW PKB NTB, Ari Sukra, mengatakan, kedatangan Suhaili bersama Asrul merupakan satu-satunya figur bakal calon di Pilgub NTB yang datang berpasangan. “Keduanya siap kami berikan paraf bahwa pendaftaran telah melengkapi persyaratan,” sambungnya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Timur periode 2018-2023, Sukiman Azmy, juga mendatangi DPW PKB, Senin (29/4/2024). Berikutnya, Gubernur NTB periode 2018-2023, Zulkieflimansyah; dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, juga mendatangi DPW PKB NTB untuk mengambil formulir pendaftaran.
Ari Sukra menjelaskan, ada empat bakal calon gubernur yang mendaftar langsung ke PKB NTB. Sementara satu lainnya adalah bakal calon wakil Gubernur, Asrul Sani. “Tugas kami adalah menerima pendaftaran yang telah melengkapi persyaratan, untuk dilaporkan ke DPW dan DPP PKB guna mengikuti proses dan mekanisme berikutnya,” ulasnya.
Terkait proses selanjutnya, Suhaili memastikan dia memiliki kedekatan dengan PKB. Sebab, selama menjadi peserta kontestasi Pilkada, baik di Loteng hingga Pilgub NTB lalu, PKB selalu menjadi parpol yang menjadi kendaraan politiknya. Karena itu, sedari awal saat ingin maju kembali di Pilgub NTB, dia mendaftar dan maju melalui PKB untuk melengkapi dukungan parpol lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada PKB yang memberi kesempatan. Yang pasti, saya dan Mas Dokter Asrul akan siap hadir ke DPP untuk memenuhi undangan PKB mengikuti fit and proper test,” jaminnya.
PKB memiliki enam kursi di DPRD NTB sesuai hasil Pileg 2024. Sementara syarat parpol dan gabungan partai politik yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal 13 kursi. rul
























