DENPASAR – Adanya kecemasan tentang virus Covid-19 alias Corona mendapat perhatian serius KPU Bali. Upaya memberi rasa aman penyelenggara pemilu yakni memastikan prosedur standar pencegahan penyebaran virus dijalankan, yakni periksa suhu tubuh dan wajib sanitasi tangan dalam acara KPU. Hal itu mulai diterapkan dalam rapat persiapan logistik, Selasa (17/3/2020). “Kita ikuti surat edaran Gubernur untuk wajib periksa suhu tubuh dan menyediakan sanitasi tangan. Alat thermo scanner juga sudah ada, kami pinjam,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, Senin (16/3/2020).
Tidak hanya itu, Lidartawan menyebut juga menggandeng Stikes Bali untuk membantu pemeriksaan kesehatan bagi para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilantik, Jumat (20/3) mendatang. Dengan upaya itu, kata dia, setidaknya ada penguatan moral bagi penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas di tengah kecemasan virus Corona. Para PPS juga akan diajarkan bagaimana pencegahan virus jika mereka bertugas di lapangan. Apalagi dalam waktu dekat akan dilakukan pemutakhiran data pemilih, yang mewajibkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendata dari rumah ke rumah.
“Karena PPDP itu membantu PPS, minimal mereka bisa menginformasikan cara bekerja yang aman di lapangan. Jangan sampai rekan di lapangan jadi kena virus atau jadi pembawa virus,” ulasnya. “Jika ada acara rapat di luar, kami minta pihak hotel menyediakan sanitasi tangan dan thermo scanner,” imbuh Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, yang mendampingi.
Disinggung materi yang hendak dibahas dalam rapat pengadaan logistik pilkada, Lidartawan berkata KPU Bali bertugas memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa oleh KPU kabupaten/kota yang akan pilkada. KPU Bali membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), yang bertugas untuk memeriksa keperluan logistiknya apa saja. Begitu juga limit waktu pengadaan. Misalnya membuat TPS, kebutuhan surat suara, kotak suara, dan kebutuhan lainnya.
Adanya UKPBJ, jelasnya, dapat mengurangi potensi konflik di internal KPU kabupaten/kota. Pun mempermudah proses konsolidasi dan monitoring pengadaan pemilihan oleh komisioner di KPU kabupaten/kota. Pendek kata, meminimalisir potensi komisioner berurusan dengan rekanan, yang berpotensi “mengundang” pelanggaran atau penyimpangan. “Makanya pakai e-katalog supaya tidak ada lagi komisioner terjerat kasus hukum nanti. Sudah ada sekian item masuk e-katalog, tapi kami ingin semua belanja pakai e-katalog supaya tidak ruwet,” pungkasnya. hen