DENPASAR – Mendukung terciptanya pelayanan publik yang produktif dan aman Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menyosialisasikan pelayanan online (daring). Disdukcapil Kota Denpasar telah menghadirkan Layanan Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring) yang mencakup seluruh pelayanan administrasi kependudukan.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata, Kamis (22/10/2020), menyampaikan, sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Berbasis Daring (Online), bahwa pelayanan publik khususnya administrasi kependudukan didorong untuk bergerak berbasis digitalisasi dengan mengedepankan sistem daring. Terlebih lagi saat ini pandemi Covid-19. Selain itu, pelayanan daring juga bertujuan agar masyarakat dapat mengurus sendiri dokumen kependudukan serta sebagai upaya memberantas pungutan liar (pungli) dan praktik calo.
Khusus untuk perekaman dan cetak E-KTP, kata dia, masyarakat dapat langsung melaksanakan di kantor camat, Graha Sewaka Dharma, serta Layanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi sesuai jadwal dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK).
“Kita lihat urgensinya, kalau E-KTP biasanya masyarakat keperluannya mendesak, sehingga kami sediakan pelayanan di beberapa titik, mulai dari masing-masing kecamatan, Graha Sewaka Dharma, dan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi. Masyarakat tinggal membawa KK saja dan pelayanan selalu mengedepankan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut Dewa Juli menjelaskan, dalam penerapan Si Taring, Disdukcapil Kota Denpasar memberikan quota sebanyak 400 pendaftar setiap harinya. Pendaftaran dapat dilaksanakan saat hari kerja dari pukul 08.00 – 14.00 Wita, dan khusus hari Jumat dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 13.00 Wita. Jadi, masyarakat tak perlu repot datang ke Disdukcapil untuk mengantre, cukup lengkapi persyaratan dan lakukan pendaftaran dari rumah atau di mana saja sepanjang berkas yang dibutuhkan sudah lengkap.
“Poin pentingnya, kami tidak ingin mengganggu aktivitas dan kesibukan masyarakat, namun tetap bisa mengurus administrasi kependudukan. Namun demikian karena ini layanan baru, tentu masyarakat ada yang keberatan, tetapi semakin lama akan semakin terbiasa,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pencetakan administrasi kependudukan di Kota Denpasar, ada tiga pilihan yang bisa digunakan. Mulai dari pencetakan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersedia di Graha Sewaka Dharma, mencetak mandiri dari rumah, dan menggunakan jasa pengantaran Go Jek. “Kami terus berbenah dan kami juga ingin masyarakat tidak repot, praktis, dan bisa dari mana saja,” pungkas Dewa Juli. 026