Cegah Meluasnya Transmisi Lokal Covid-19, Desa Tegal Kerta Pantau Arus Balik ODPM

SATGAS Covid-19 Desa Tegal Kerta bersama Kecamatan Denpasar Barat saat melakukan pemantuan arus balik kepada warga yang baru datang mudik atau Orang Dalam Pengawasan Mudik (ODPM), Minggu (7/6/2020). foto: ist

DENPASAR – Meskipun pintu masuk Bali dijaga ketat, ternyata masih ada saja yang lolos tanpa membawa surat keterangan (suket) hasil rapid test negatif dari daerah asalnya.

Untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19, Satgas Desa Tegal Kerta bersama Kecamatan Denpasar Barat melakukan pemantuan arus balik kepada warga yang baru datang mudik atau Orang Dalam Pengawasan Mudik (ODPM), Minggu (7/6/2020).

Bacaan Lainnya

Perbekel Desa Tegal Kerta I Putu Trisnajaya mengatakan, pemantuan secara ketat terus dilakukan kepada ODPM mengingat terjadi peningkatan kasus transmisi lokal di wilayah Desa Tegal Kertha. Dalam pemantuan yang dilakukan bagi ODPM, harus bisa menunjukan surat keterangan (suket) hasil rapid test negatif dari daerah asalnya.

Selain menunjukan surat hasil rapid test negatif sesuai dengan surat Edaran Walikota Denpasar, para ODPM juga harus wajib melakukan isolasi mandiri mulai dari kedatangannya selama 14 dan diawasi dengan ketat oleh satgas desa. “Semua itu harus dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang semakin meningkat,” ungkap Trisnajaya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari 140 orang lebih yang dibuatkan surat jalan untuk melakukan mudik, dari pemantuan yang dilakukan yang datang balik ke Desa Tegal Kerta baru 8 orang. Dari 8 orang tersebut semuanya sudah lengkap dengan persayatannya suket rapid test negatif, dan sekarang wajib melakukan isolasi mandiri dirumahnya masing-masing.

Jika selama isolasi melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan Perwali dan perarem adat. Jika kembali mengulang melakukan pelanggaran, pihak desa akan menyerahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pemulangan ke daerah asalnya.

Trisnajaya menambahkan, sebelum mereka melakukan perjalan berangkat mudik, di surat jalan tersebut telah tertera bahwa ketika kedatangangannya kembali harus membawa hasil rapid test negatif dari daerah asalnya dan melakukan isolasi selama 14 hari.

Maka dari itu pihaknya mengingatkan, mereka yang baru datang harus mempersiapkan kebutuhan pokok selama menjalankan isolasi mandiri. Semua kebutuhan pokoknya harus dipersiapkan, meskipun tidak menutup kemungkinan pihak desa bisa memberikan bantuan secara swadaya.

Tidak hanya itu, setelah 10 hari hasil rapid test yang dilakukan di daerah asalnya, Trisnajaya mengaku pihak desa akan membuatkan surat rekomendasi mereka untuk melakukan rapid test kembali di Puskesmas 1 Denpasar Barat. Dengan melakukan rapid test kembali, maka akan diketahui mereka positif Covid-19 atau tidak, sehingga mereka dan masyarakat juga merasa aman.

Dalam pemantuan, pihaknya selalu kerjasama dengan warga untuk pemantuan kedatangan ODPM. Dengan kerjasma itu jika ada penduduk yang baru datang tidak melapor maka tetangganya sendiri yang akan melaporkan kedatangan mereka ke pihak desa atau kepala lingkungannya.

Trisnajaya mengaku Covid-19 sangatlah berbahaya, maka dari itu pihaknya berharap selama pandemi covid-19, pihaknya selain melakukan penyemprotan setiap hari di seluruh Desa juga berharap agar warga masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan, menjaga jarak dan jangan menerima tamu di luar Desa selama pandemi Covid-19 ini.

Salah satu ODPM, Supardi mengaku sebelum kembali datang dari mudik, dirinya telah membawa persyaratan sesuai dengan surat jalan yang diberikan oleh pihak desa. Selain itu. dia juga siap melakukan isolasi mandiri setelah kedatangganya dari Madura. “Saya sudah siapkan semua persyaratannya dan mempersiapkan kebutuhan pangan selama melakukan isolasi mandiri di rumah,” katanya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses