Pengetatan Isolasi Mandiri, Partisipasi Masyarakat Lindungi Diri, Sesama dan Lingkungan

PENGETATAN isolasi mandiri dan penyerahan sembako kepada warga yang dinyatakan positif Covid-19 di wilayah Desa Sumerta Kelod, beberapa waktu lalu. foto: ist

DENPASAR – Peran masyarakat hingga lapisan terbawah yang bergotong royong melaksanakan beragam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 memang patut mendapat apresiasi. Di Kota Denpasar, banjar, lingkungan dan dusun sudah mulai membentuk Satgas Covid-19. Ide ini pun muncul dari masyarakat, oleh masyarakat yang nantinya kembali ke masyarakat sendiri.

Kondisi ini sering kali kita jumpai di beberapa wilayah Kota Denpasar. Sebelumnya sudah dilaksanakan isolasi mandiri dijalan Gunung Salak pada salah satu gang oleh Satgas Banjar Tegal Lantang Padangsambian Kelod, Jalan Gunung Kawi oleh Satgas Banjar Pemeregan, Isolasi di Jalan Meduri oleh Satgas Banjar Abiankapas Kaja, Isolasi di wilayah Banjar Kerta Dharma, dan yang terakhir di wilayah Desa Sumerta Klod, tepatnya di Lingkungan Banjar Sebudi dan Banjar Semaga, Kelurahan Penatih yang melaksanakan isolasi mandiri.

Bacaan Lainnya

Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Agung Anom Suardana saat dikonfirmasi Minggu (7/6/2020) menjelaskan, dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diatur dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020, keberadaan adat di Kota Denpasar memiliki wewenang serta masyarakat diberikan ruang untuk mendukung atau membuat kebijakan. Hal ini utamanya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

Baca juga :  Peringati Sumpah Pemuda, Lanal Denpasar-IARMI Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Pantai Tulamben

“Saat ini, begitu dinyatakan sudah terkonfirmasi Positif Covid-19, kami langsung melaksanakan pengetatan isolasi mandiri di rumah yang bersangkutan, nantinya pelaksanaanya diawasi langsung oleh Satgas Covd-19 Desa Sumerta Kelod, dan pengetatan isolaso mandiri ini terlaksana atas kerjasama Desa Dinas dan Desa Adat yang dalam hal ini adalah banjar adat,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan isolasi mandiri ini dilaksanakan guna lebih mendisiplinkan masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Sedangkan pengetatan pengawasan guna menghindari masyarakat melintasi zona rawan penyebaran, sehingga mampu mencegah terjadinya penyebaran yang lebih masif.

“Jadi ini salah satu upaya yang diusulkan oleh prajuru adat dan dinas sebagai perwakilan masyarakat adat di Banjar Sebudi untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Banjar Sebudi, inilah yang kita bangun polanya, dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Membentuk kesadaran warga agar tidak merugikan satu sama lain akibat kurangnya kesadaran dan disiplin warga,” ujarnya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.