BANGLI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangli, Yudhi Kurniawan; bersama Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dalam bidang penanganan masalah hukum bidang hukum perdata dan tata usaha pemerintahan, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Bangli, Senin (30/5/2022).
Turut hadir Kepala Bagian Hukum, Nyoman Purnamawati; Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Putu Agus Muliawan; serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bangli, Nengah Karya Atmaja.
Yudhi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, capain kegiatan Kejari Bangli pada seksi perdata dan tata usaha negara periode 2020 hingga Mei 2022 terhadap Pemkab Bangli. Sejumlah kegiatan dilaksanakan Kejari untuk penyelamatan/pemulihan keuangan/ kekayaan aset daerah Pemkab Bangli selama tahun 2020 sampai Mei 2022.
Bupati Sedana Arta dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kajari Bangli yang bersinergi mengawal pemerintahan di Kabupaten Bangli. “Semoga untuk ke depan sinergitas dan kerjasama ini selalu bisa terjalin dengan baik, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bangli,” ungkapnya.
Dia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta para ASN di lingkungan Pemkab Bangli agar selalu bekerja sama dalam keterbukaan informasi, demi terwujudnya visiNangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru. gia
























