POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor pajak, Bupati Karangasem, I Gede Dana, mendorong perbekel dan lurah mengintensifkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pernyataan itu disampaikan Dana saat membuka sekaligus memberi materi kegiatan Strategi dan Sinergitas Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (4/10/2023) di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem.
Dana memaparkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu dua tahun terakhir setelah dilanda pandemi Covid-19, mampu bangkit kembali. Hal ini ditandai dengan pencapaian PAD tahun 2022 menyentuh angka tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni Rp301 miliar. Penyumbang tertinggi PAD adalah dari pajak daerah. Peningkatan PAD akan memberi peningkatan kepada Dana Bagi Hasil ke desa.
“Tapi pencapaian tersebut tidak boleh menjadikan kita lengah dan bersombong diri. Tetaplah rendah hati dan semangat untuk terus menggali potensi peningkatan PAD di Karangasem, untuk memajukan masyarakat Karangasem,” ajaknya.
Dari 10 jenis pajak sebagai sumber PAD, pajak MBLB masih menjadi favorit dan penyumbang terbesar. Namun, PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD perlu ditingkatkan pelayanannya, sehingga mampu berkontribusi lebih untuk PAD pada tahun mendatang. Sejak dilimpahkan penangannya dari KPP Pratama tahun 2014, terangnya, PBB-P2 membawa permasalahan. Di antaranya tunggakan piutang cukup tinggi sampai Rp25 miliar, dan saat ini tunggakan PBB-P2 mencapai Rp54 miliar.
Karena itu, paparnya, perlu langkah-langkah strategis dalam menangani PBB-P2, yang perlu mendapat dukungan para perbekel dan lurah sebagai garda terdepan memberi pelayanan terdekat kepada masyarakat. “Kita berkumpul untuk berkomitmen bersama meningkatkan pelayanan dari tahap pendistribusian SPPT sampai dengan pembayaran. Untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2, saya mengharuskan setiap BUMDes melayani pembayaran PBB-P2 bekerja sama dengan BPD Bali,” tegasnya.
Bupati Dana minta BUMDes mendekatkan pelayanan ke masyarakat dengan jemput bola, sehingga memudahkan masyarakat membayar PBB-P2. Pun melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk melaksanakan pemutakhiran data, sehingga tanah yang ada bangunan maupun berpindah kepemilikan dapat didaftarkan. Jadi, pangkalan data (database) menjadi lebih valid.
Lebih lanjut diuraikan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial. Penerimaan dari sektor ini menjadi salah satu potensi yang dapat membantu pembiayaan pembangunan di Karangasem. Dia mengajak perbekel dan lurah harus terus melakukan upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak PBB-P2.
Untuk memastikan komitmen dalam optimalisasi pemungutan pajak ini, dilaksanakan juga penandatangan Surat Pernyataan Komitmen perwakilan dari perbekel masing-masing kecamatan. Lalu dilanjutkan pemberian materi dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali tentang aplikasi dan mekanisme pembayaran PBB-P2. nad























