POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Menindaklanjuti kasus sepasang bule berciuman di Pura Lempuyang, Desa Adat Purwayu, Desa Tribuana, Abang melaksanakan upacara pangerebu di tempat kejadian, Kamis (27/7/2023). Prosesi tersebut dilangsungkan untuk penyucian.
Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati, menuturkan, pelaksanaan pangerebu ini skala kecil. Sebab, peristiwa bule ciuman belum lewat dari tiga hari. “Kalau lewat dari tiga hari maka akan dilangsungkan pangerebu ageng (besar),” jelasnya.
Prosesi di-puput Jero Mangku Nyoman Pasek yang merupakan pemangku Pura Sad Kahyangan. Hadir pula para kelian dan seluruh pemandu yang bertugas di Pura Lempuyang. Bhabinkamtibmas dan perwakilan Camat juga ikut dalam prosesi.
Dia menguraikan, pangerebu sudah beberapa kali dilangsungkan di desa setempat karena terjadi kecuntaka. Namun, untuk di Pura Lempuyang baru kali pertama dilaksanakan. “Kalau di sini baru kali pertama,” terangnya.
Pangerebu dijalankan karena di Pura Lempuyang, tepatnya di tempat foto, ada wisatawan yang melanggar dengan berciuman. Padahal dalam aturan sudah jelas hal tersebut dilarang.
“Pemandu kami tidak bisa kontrol karena kejadiannya sangat cepat dan spontan. Padahal seluruh wisatawan sudah diberikan informasi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” pungkasnya bernada menyesalkan. nad
























