BULELENG – Pemkab Buleleng mendapatkan jatah 2.552 formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga guru pada seleksi tahun 2021 ini. Selain ribuan P3K formasi guru, Buleleng juga dapat jatah 231 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi tahun ini.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, seleksi formasi CPNS dan P3K guru ini harus terealisasi tahun ini. Mengingat, ini merupakan bagian proses usulan sebelumnya dan pengisian yang masih lowong di Buleleng.
Diakui Suyasa, pada seleksi tahun ini, Buleleng memang tidak menerima jatah formasi guru CPNS. Hal ini lantaran formasi guru sudah berada dalam seleksi P3K khusus formasi guru.
‘’Selasa depan, akan ada rapat teknis BKPSDM se-Bali di Denpasar. Saat itu baru tahu skema dan polanya seperti apa. Saat ini, karena kami tidak punya komputer memadai dan ruang, inilah yang masih kami koordinasikan,’’ kata Suyasa, Jumat (21/5/2021).
Disinggung mengenai anggaran dalam seleksi CPNS dan P3K guru tahun ini, Suyasa mengaku, masih melakukan penyesuaian termasuk pergeseran anggaran yang cukup. ‘’Kami tidak tahu, kalau PPPK guru sampai segini (jumlah jatah diberikan). Ini tidak pernah terjadi, tahun lalu saja hanya 103,’’ jelas Suyasa.
Meski demikian, Suyasa kembali menegaskan, ribuan formasi PPPK guru ini harus wajib semua diambil. Nantinya para peserta akan tetap mengikuti test CAT, yang dilakukan di masing-masing sekolah dengan tutor langsung dari pusat untuk mengendalikan.
‘’Justru di guru sedikit menelan biaya, karena CAT langsung di sekolah, cukup biaya operasional dan pengawas saja. Beda dengan CPNS, harus menyewa (komputer) ke provinsi. Kalau anggaran (sewa) sekitar 300 sampai 400 juta, ditambah lagi biaya operasional,” pungkas Suyasa. rik
























