BULELENG – Skema penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 khususnya pada pasien yang tidak bergejala dengan menerapkan isolasi mandiri kini menjadi klaster baru penyebaran virus Corona di lingkungan keluarga pasien. Termasuk tempat tinggal sekitar pasien tersebut menjalani isolasi mandiri, sehingga terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Buleleng.
Melihat kondisi itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng berencana akan mengubah skema penanganan pasien covid-19 utamanya pasien yang tidak ada gejala. Hal itu disampaikan Ketua GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Suradnyana tidak menampik, sejak diterapkannya isolasi mandiri pada pasien Covid-19 yang tidak ada gejala, ada kelonggaran sehingga saat ini terjadi peningkatan klaster penularan Covid-19. “Saya telah membicarakan ini kepada GTPP Covid-19 Provinsi Bali,” ujar Suradnyana di Singaraja, Jumat (18/9).
Penerapan skema isolasi mandiri ini diberlakukan untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimtomatik) serta pasien dengan gejala ringan (simtomatik). Hal ini telah dibahas bersama dengan GTPP Covid-19 Provinsi Bali. Namun, gugus tugas Provinsi masih melihat aturan baru dari Satgas pusat. “Yang sifatnya penganggaran pasti muaranya ke aturan hukum berlaku. Sehingga kami belum bisa bertindak sebelum ada keputusan pusat,” jelas Suradnyana.
Menurut Suradnyana, sebelumnya penanganan Covid-19 di Buleleng sangatlah ketat. Sehingga kasus Covid-19 mengalami penurunan hingga hampir mencapai titik nol. Karena skema isolasi mandiri terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 ditentukan oleh Satgas Pusat, akhirnya seluruh wilayah menerapkan hal tersebut.
Hanya saja, sejauh ini yang bisa ditekankan Tim GTPP Covid-19 Buleleng hanya pemakaian masker dan pengawasan kegiatan-kegiatan di masyarakat yang menimbulkan keramaian atau kerumunan. “Kami menekankan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan harus ditingkatkan lagi,” katanya.
Selain itu, Suradnyana mengaku, ingin menerapkan kembali skema isolasi yang dilakukan di hotel atau tempat khusus. Namun hal tersebut masih belum mendapat keputusan dari pusat. Karena semua kebijakan harus ada keputusan pusat. “Untuk sederhana menghindari paparan Covid-19 yakni tetap pakai masker ketika melakukan kegiatan, jaga jarak satu sama lainnya, atur pola hidup bersih dan sehat, itu saja sangat sederhana,” imbau Suradnyana. 018