BULELENG – Pascapenahanan para tersangka yang notabene pejabat di lingkup Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng akibat dugaan korupsi hibah PEN Pariwisata, kini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.Sekda Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, saat ini BKPSDM Buleleng masih menunggu surat resmi dari pihak Kejari Buleleng.
Sebagai bentuk tindaklanjutnya mengingat adanya kekosongan jabatan di Dispar Buleleng, pihak BKPSDM masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.”Untuk status (para tersangka) ini masih belum dinonaktifkan karena kami masih menunggu surat resmi dari pihak Kejaksaan. Karena kalau pemerintahan itu perlu proses administrasi,” kata Sekda Suyasa, Rabu (17/2/2021).
Terkait adanya tiga instansi di lingkup Pemkab Buleleng yang diduga juga menerima aliran dana hibah PEN Pariwisata, Suyasa berharap agar semua pihak bisa menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan dan ditangani oleh Kejari Buleleng. “Kalau memang dari Kejaksaan menemukan kembali, tentu ada proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. rik