POSMERDEKA.COM, MATARAM – Politisi senior asal Lombok Timur (Lotim), TGH Najamuddin Mustafa, ikut memperhatikan kisruh program bantuan sosial (bansos) senilai Rp40 miliar yang rencananya dikucurkan Pemkab Lombok Timur.
Najamuddin mengaku tak ingin ada gejolak di awal-awal pemerintahan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya. “Saya sama Pak Bupati ini saling tahu dan saling kenal. Saya tidak ingin awal-awal pemerintahannya terjadi pro dan kontra. Jangan ada sensitivitas lahir dari pemerintahan yang baru seumur jagung ini,” pesannya, Senin (10/3/2025).
Menurut dia, publik di Kabupaten terpadat penduduk di NTB itu terbelah dalam melihat program bansos dimaksud. Dia mengklaim banyak masyarakat berharap anggaran tersebut sebetulnya dapat dialokasikan kepada program lain, semisal perbaikan infrastruktur.
Mantan anggota DPRD NTB ini berkata membaca Surat Nota Keberatan yang dilayangkan anggota Fraksi PDIP DPRD Lotim. Menurutnya poin-poin argumentasi yang disampaikan PDIP sangat rasional, dan dia berharap Pemkab Lombok Timur mengevaluasi program tersebut.
“PDIP sudah memberi teguran, kami ingin pemda meninjau kembali program bantuan sosial itu. Saya sependapat dengan beberapa alasan yang dikemukakan PDIP dalam suratnya itu,” tegasnya. “Kalau dia masuk Dinas Perdagangan, maka akan ada tender, akan ada fee, profit, keuntungan. Teguran dari PDIP itu perlu didengar,” sambungnya.
Alasan dia ikut bicara, Najam berkata karena menyayangkan pemerintahan yang baru ini jangan sampai ada friksi di awal-awal. “Saya mengingatkan agar Saudara Bupati Lombok Timur untuk meninjau kembali,” tegas mantan Ketua DPW PKB NTB itu.
Najam juga mengingatkan pentingnya soal transparansi penerima bansos. Menurut rencana, bansos Rp40 miliar itu akan dibagikan kepada sekitar 273 ribu masyarakat. Bansos itu harus jelas penerimanya, by name by adress, karena memakai APBD.
Najam mengkhawatirkan ada gejolak pada program bansos ini, yang malah menurunkan kepercayaan publik kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik. Apalagi sampai akan berimplikasi pidana. Jangan sampai malah ini program pertama sudah melanggar aturan.
“Ini kan orang bisa saja bilang bahwa penerima manfaat bansos adalah tim-tim kampanyenya kemarin. Data penerimanya nanti harus dipublikasi, harus terang-benderang,” lugasnya.
Kepada eksekutif dan legislatif, dia mengingatkan untuk dapat duduk bersama menyatukan persepsi. “Nanti kalau lewat Dinas Perdagangan ini kan bisa jadi ada celah pidana. Saling tabayyun agar terjadi harmonisasi di antara dua lembaga ini, harus duduk bersama saling menjelaskan,” pintanya memungkasi. rul