POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Jajaran penyelenggara pemilu di Bali bisa tancap gas untuk menyiapkan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kesiapan itu menyusul sudah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pilkada 2024.
“Bali menjadi satu-satunya provinsi yang melaksanakan penandatanganan secara serentak NPHD pendanaan Pilkada 2024,” sebut Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (9/11/2023)
Mahendra mengungkapkan, kekompakan penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Bali. “Penandatanganan NPHD secara serentak seluruh kabupaten/kota di Bali, menjadi salah satu penanda kesiapan melaksanakan tahapan Pilkada di Bali. Sebab, sudah dipastikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024 tersedia,” lugas jenderal polisi bintang dua tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menuturkan, pendanaan kegiatan Pilkada 2024 dibebankan ke APBD masing-masing pemerintah daerah secara proporsional, sesuai dengan beban kerja masing-masing daerah. Untuk Provinsi Bali, terangnya, tercatat besaran anggaran NPHD sebanyak Rp197 miliar lebih. Anggaran sebesar itu untuk Bawaslu Bali sebanyak Rp41 miliar lebih, dan untuk KPU Bali sebanyak Rp155 miliar lebih.
“Sesuai ketentuan dalam SE Mendagri, maka pada tahun anggaran 2023 direalisasikan sebesar 40 persen dari jumlah yang disepakati, dan 60 persen sisanya akan direalisasikan di tahun anggaran 2024,” pungkas Wiryanata.
Dalam penandatanganan NPHD hadir Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna; bersama komisioner I Wayan Wirka; Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan; sejumlah kepala daerah kabupaten/kota, dan para ketua KPU dan Bawaslu kabupaten/kota seluruh Bali. hen
























