Bangun Kesadaran Masyarakat Cegah Kekerasan Terhadap Anak

SOSIALISASI pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan pekerja anak kepada aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa seluruh Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Anak perlu mendapat perhatian khusus pemerintah agar terhindar dari kasus kekerasan yang akan mengganggu tumbuh kembangnya.

Sebagai upaya pencegahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan pekerja anak, kepada aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa seluruh Gianyar di pendopo Dinas P3AP2KB Gianyar, Rabu (8/11/2023).

Read More

Sosialisasi dilakukan tanggal 8 dan 10 November, menghadirkan narasumber I Wayan Eka Wijaya dari Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali; dan AA Made Putra Wirawan dari Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali.

Kepala Dinas P3AP2KB Gianyar, I Gusti Agung Sri Widiawati, mengatakan, guna mencegah kekerasan terhadap anak, dan menguatkan kapasitas masyarakat dalam upaya melindungi anak, Pemkab Gianyar membentuk wadah di desa/kelurahan yang bernama PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). “PATBM Desa juga merupakan salah satu indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA),” ucap Agung Sri Widiawati.

Dia membeberkan, PATBM merupakan gerakan dari jaringan kelompok warga di tingkat masyarakat, yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Perlu daya tanggap dan reaksi cepat masyarakat terhadap persoalan yang timbul di masyarakat, sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujungtombak melakukan upaya pencegahan, dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku guna memberi perlindungan kepada anak,” ujarnya.

Selain kekerasan terhadap anak, faktor ekonomi juga mendorong anak untuk masuk dalam dunia kerja yang sangat mempengaruhi tumbuh-kembang anak. “Karena faktor ekonomi, anak diharuskan membantu keuangan keluarga, bahkan ada yang menjadi tulang punggung keluarga. Meski begitu, mempekerjakan anak di bawah umur merupakan hal yang dilarang oleh negara,” tegasnya.

Dia berharap, dengan semangat melindungi anak, mulai dari pemerintah desa dan seluruh masyarakat serta aktivis PATBM, akan dapat mewujudkan desa yang layak anak. Bila desa/kelurahan sudah layak anak, akan terwujud Kecamatan Layak Anak, dan jika seluruh kecamatan layak anak, maka akan terwujud Kabupaten Layak Anak. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.