DENPASAR – KPU Denpasar sudah punya angka usulan anggaran untuk melangsungkan Pilkada Denpasar 2024 mendatang. Nilainya mencapai Rp43,3 miliar, jauh melebihi anggaran Pilkada Denpasar 2020 yang mentok di angka Rp32 miliar. Itu pun kemudian dikembalikan Rp7,5 miliar ke kas daerah setelah kontestasi politik berakhir.
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, Senin (10/10/2022) menjelaskan, rancangan anggaran Pilkada 2024 memiliki variabel biaya yang sama dengan tahun 2020. Antara lain KPU memasang pola maksimal dengan asumsi diikuti lima paslon, dan tetap memasang anggaran untuk alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan di TPS.
“Seperti kita ketahui, sampai sekarang aturan soal pandemi belum dicabut pemerintah. Jadi, kegiatan yang melibatkan orang banyak tetap mengacu aturan itu. Ya nanti kalau dicabut atau Pilkada tidak dalam nuansa pandemi, anggaran yang berkaitan dengan APD otomatis bisa dipangkas,” jelasnya.
Lebih jauh dipaparkan, untuk Pilkada Denpasar 2024 ada rencana pembiayaan bersama dengan APBD Provinsi karena tempo pelaksanaan serentak dengan Pilkada Bali (Pilgub Bali). Elemen yang dikurangi di APBD Provinsi meliputi honor PPK dan PPS, yang akan ditanggung dari anggaran kabupaten/kota. Sementara dari APBD kabupaten/kota meliputi pembiayaan kotak suara, bilik suara, kelengkapan TPS dan APD.
Jika dibandingkan dengan Pilkada Denpasar 2020, sambungnya, saat itu diusulkan dan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp32 miliar dengan pola maksimal. Namun, karena dalam perjalanan kontestasi hanya menghadirkan dua paslon alias head to head, banyak biaya bisa dikurangi dan dikembalikan ke kas daerah.
Selain itu, kebutuhan APD yang semula memakai APBD kabupaten/kota, kemudian dibiayai melalui APBN. Total anggaran yang dikembalikan mencapai Rp7,5 miliar. “Untuk tahun 2024, jumlah pemilih kan belum fix (tetap), dan itu berimplikasi kepada jumlah TPS yang belum bisa dipastikan. Artinya sangat terbuka kemungkinan perbedaan rancangan dengan eksekusi anggaran,” urai penggemar olahraga lari ini.
Disinggung angka usulan melonjak jauh, Arsajaya tidak memungkiri. Dia memaparkan, jumlah pemilih pasti akan bertambah dan itu ada konsekuensi dengan bertambahnya jumlah TPS. Selain itu harga barang yang dibutuhkan juga pasti ada peningkatan, demikian pula dengan biaya transportasi seiring kenaikan harga BBM.
Sebagai catatan, anggaran disusun pada September 2021 ketika BBM belum naik. Meski demikian, ulasnya, penentuan harga juga tetap mengacu biaya standar sesuai aturan. “Yang pasti naik misalnya biaya distribusi logistik yang melibatkan pihak ketiga. Dulu biaya truk sekali angkut logistik cuma 300 ribu, sekarang pasti naik, itu pun belum kami hitung,” ungkapnya.
Di sisi lain, Arsajaya mendaku optimis anggaran yang disusun akan berkurang seiring ada pembiayaan bersama dengan KPU Bali, yang menyelenggarakan Pilgub Bali, untuk honor PPK dan PPS. Angka itu sampai sekarang belum dikurangi dari usulan Rp43,3 miliar dimaksud. Berapa kemungkinan berkurangnya nilai anggaran?
“Belum, belum kami hitung. Kalau misalnya ada cost sharing (pembiayaan bersama) dengan SK Gubernur, PPK dan PPS dibiayai APBD Provinsi, pengadaan kotak dan bilik suara di kabupaten/kota masing-masing. Tapi konsekuensinya ada penambahan biaya distribusi logistik untuk Pilgub Bali ditanggung kabupaten/kota, begitu juga kotak suaranya,” papar Arsajaya menandaskan. hen
























