Beraksi di Enam TKP, Polisi Bekuk Pasutri Pencuri Motor

PASUTRI pencuri motor, Sukron (23) dan Jamilatul R (23) saat dirilis Kapolres Jembrana, Selasa (22/11/2022). Foto: ist

JEMBRANA – Pasangan suami istri (pasutri), Sukron (23) dan Jamilatul R (23) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur nekat mencuri sepeda motor. Kedua pelaku kini mendekam di sel Polres Jembrana setelah beraksi di enam TKP.

Tersangka Sukron sempat dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha melawan petugas saat ditangkap. Dalam aksinya, pasutri yang kos di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Yupiter MX DK-2800-ZD, Honda Vario DK-3257-ZJ, Honda Vario DK-5179-ZJ, Honda Vario Tecno DK-6337-ZE, Honda Supra Fit DK-2840-ZaO, dan Yamaha Vega DK-7189-UL.

Read More

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana; didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata, mengatakan, tersangka beraksi di 5 TKP di Jembrana dan 1 TKP di Kabupaten Buleleng. ‘’Dari 6 sepeda motor itu, ada 2 sepeda motor yang dibelah (dimutilasi) dan dijual secara parsial,’’ katanya saat ekspos kasus tersebut di Mapolres Jembrana, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut AKBP Dewa J mengatakan, kedua tersangka pasutri itu memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. “Suaminya berperan mencuri,sedangkan istrinya mengawasi situasi. Sepeda motor yang dicuri ada yang kuncinya cantol dan menggunakan alat salah satunya kunci leter T,” paparnya.

Kedua tersangka diamankan polisi pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Minum, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, berawal dari laporan masyarakat.

”Barang bukti kami amankan dari tempat kos tersangka. Di bulan November ini tersangka beraksi di 6 TKP. Ini masih kita dalami. Untuk pasutri ini, disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Jamilatul R mengaku terpaksa mencuri karena ia dan suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap dan juga untuk berobat karena orang tuanya sakit. Ia menuturkan, ada dua sepeda motor yang dimutilasi yakni Yamaha Vega dan Honda Vario Tekno. Dan kemudian dijual ke beberapa tempat dengan harga mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

Sedangkan tiga motor lainnya dijual dengan harga Rp1 juta dan Rp2 juta. “Uangnya habis untuk makan dan berobat ibu saya. Saya dan suami tidak bekerja,” akunya polos. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.