Bendesa Adat Pedungan Dikukuhkan

PENGUKUHAN Bendesa Adat Pedungan, Jumat (12/3/2021) dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Foto: ist
PENGUKUHAN Bendesa Adat Pedungan, Jumat (12/3/2021) dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Foto: ist

DENPASAR – I Gusti Putu Budiarta kembali dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Pedungan masa bakti 2021-2026. Pengukuhan bendesa dilaksanakan di Pura Desa dan Bale Agung Desa Adat Pedungan, Denpasar Selatan pada Jumat (12/3/2021). Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa.

Sebelum dilakukan pengukuhan juga dilaksanakan prosesi mejaya-jaya segenap prajuru serta pecalang Desa Adat Pedungan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha; Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodra; Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana; LPM Kelurahan Pedungan, serta tokoh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam pengukuhan tersebut, I Gusti Putu Budiarta mengatakan, dengan dikukuhkan kembali menjadi Bendesa Adat Pedungan, dirinya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengabdi kepada masyarakat. Dia juga ingin selalu berupaya menciptakan keharmonisan masyarakat dan selalu bersinergi dengan tokoh adat dan dinas. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, krama Desa Adat Pedungan, serta semua komponen yang terlibat dalam kegiatan ini,” ucapnya.

Kadek Agus Arya Wibawa mengajak masyarakat adat dan pemerintahan untuk selaku berjalan seiring dan seirama.  Dia juga meminta kepada prajuru desa menjadi panutan bagi masyarakat dan merangkul semua komponen masyarakat di desa adat untuk menjaga dan memajukan Desa Adat Pedungan. “Semoga dengan dilaksanakannya pengukuhan ini dapat menuntun masyarakat menjadi sejahtera serta segala tujuan dan harapan dalam mengemban amanat masyarakat sebagai bendesa di Desa Adat Pedungan dapat tercapai,” katanya.

Sementara itu, Ketua MMDP Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, mengatakan dewasa ini di tengah derasnya arus perubahan yang terjadi menjadi tantangan tersendiri bagi desa adat dalam mengembangkan perannya serta memperkuat jati diri. Dengan dikukuhkannya Bendesa Adat Pedungan, dia mengajak bersama-sama menjaga dan memperkuat desa adat di era globalisasi. “Ini merupakan wujud nyata memaksimalkan peran desa adat di dalam menentukan arah kebijakan mendukung pembangunan dan memperkuat jati diri masyarakat Bali,” ujarnya. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses