TABANAN – Mewujudkan data pemilih yang aktual, mutakhir, dan komprehensif, Bawaslu Tabanan kembali turun ke 30 desa di 10 kecamatan di Tabanan. Kegiatan berupa uji petik verifikasi faktual itu untuk memeriksa data pemilih berkelanjutan (DPB) yang diplenokan KPU Tabanan.
“DPB yang diplenokan sebanyak 364.675 pemilih, dan pelaksanaan pengawasan dilakukan Bawaslu mulai Selasa (15/2/2022) sampai dengan Jumat (18/2/2022),” kata Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, dalam pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu hendak memastikan DPB hasil pemutakhiran KPU Tabanan benar–benar akurat dan juga data tersebut absah (valid), sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Terkait hal itu, dia menyarankan kepada warga agar berperan aktif melaporkan atau mengurus dokumen, serta administrasi ke Disdukcapil Tabanan. Data itu yang akan jadi acuan bagi KPU di daerah untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih.
Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menambahkan, untuk mengoptimalkan seluruh upaya dalam meningkatkan kualitas dari DPB, pihaknya melakukan uji petik (sampling). Bawaslu Tabanan melakukan uji petik di 27 desa di sembilan kecamatan.
“Uji petik ini dibagi empat tim, yaitu tim pertama yang dipimpin Ketua Bawaslu Tabanan, dan tim kedua yang langsung saya pimpin. Tim ketiga dipimpin I Gede Putu Suarnata, dan tim keempat dipimpin Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa, serta seluruh staf teknis Bawaslu,” ungkap Narta.
Dari hasil sampling yang dilakukan, lanjutnya, ada bagian dari rangkaian proses yang ingin dikontribusikan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, dan akan dikoordinasikan ke KPU Tabanan. Untuk itu, Bawaslu pada hari pertama dan kedua turun melakukan verifikasi ke Kecamatan Selemadeg Barat, Baturiti, Selemadeg, Penebel, Marga, Tabanan, dan Kerambitan. Hari ketiga dilanjutkan ke Kecamatan Selemadeg Timur dan sebagian Kecamatan Kediri untuk memastikan data pemilih, baik yang melakukan perubahan data (status perekaman) maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal.
“Uji petik verifikasi faktual ini akan terus kami lakukan, sejauh ini tidak ditemukan permasalahan. Mungkin besok ada perbedaan data yang kami temukan, tapi kami harus memastikan kebenaran data yang dimutakhirkan KPU Tabanan guna menjamin data pemilih yang aktual, mutakhir, dan komprehensif,” pungkas Narta yang juga mantan anggota KPU Tabanan itu. gap
























