Bawaslu Gianyar Awasi Hak dan Fasilitas Penyandang Disabilitas

SOSIALISASI pengawasan partisipatif yang dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, serta diikuti siswa SLB Negeri 1 Gianyar, Yayasan Bhakti Senang Hati serta Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, Selasa (11/10/2022). Foto: ist

GIANYAR – Sebagai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentu bukan hanya peserta dan penyelenggara Pemilu saja yang masuk dalam jangkauan pengawasan Bawaslu, namun Bawaslu juga memastikan terjaminnya nilai-nilai hak asasi setiap manusia didalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya adalah hak penyandang disabilitas, yang harus diperoleh sebagai bentuk kesetaraan dalam berdemokrasi.

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, serta diikuti siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Gianyar, Yayasan Bhakti Senang Hati, serta Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, Selasa (11/10/2022) di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud.

Bacaan Lainnya

Sutirta didampingi guru SLB Negeri 1 Gianyar sebagai penerjemah, menyampaikan bahwa permasalahan fasilitasi untuk penyandang disabilitas dalam Pemilu menjadi perhatian penting dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus mengawasi agar hak pengetahuan setiap warga negara tentang kepemiluan didapatkan terlebih untuk masyarakat yang bekebutuhan khusus.

“Tujuan dari kegiatan ini agar para teman-teman disabilitas mendapatkan pemahaman tentang kepemiluan dan kelembagaan Bawaslu terlebih lagi adik-adik SLB yang sebagaian besar merupakan pemilih pemula yang nantinya di tahun 2024 akan menggunakan hak pilih untuk pertama kalinya,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut Ni Made Suniari Siartikawai, menambahkan, sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawasi agar hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi. Ia juga mengajak penyandang disabilitas yang hadir untuk turut dapat mengawasi penyelenggaraan Pemilu sebagai pengawas partisipatif dengan memberikan masukan terkait permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Mari bersama mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu sebagai pengawas partisipatif tidak perlu dari hal yang jauh dengan memberikan masukan atau melaporkan permasalahan yang dihadapi saat penyelenggaraan Pemilu sudah termasuk bagian dari pengawas partisipatif hal tersebut bertujuan agar disaat pemungutan suara, teman-teman disabilitas dapat difasilitasi sesuai dengan kondisi keterbatasan penyandang disabilitas tersebut,’’ terangnya.

Menanggapi apa yang disampaikan dari kedua anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Pengurus Yayasan cahaya Mutiara Ubud, I Wayan Astaya, mengapresiasi komitmen yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam menyampaikan peran penyandang disabilitas sebagai pengawas partisipatif pada penyelenggaraan Pemilu.

Ia menyatakan dukungannya utuk Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam mengawasi terpenuhnya hak dan fasilitas penyandang disabilitas, agar terciptanya rasa nyaman saat menggunakan hak pilihnya.

Sebagai penutup Bawaslu Kabupaten Gianyar, memutarkan video sosialisasi terkait ajakan untuk menolak politik uang dan politisasi SARA. Pada dalam video tersebut telah disertai dengan penerjemah untuk sahabat penyandang disabilitas dengan gangguan pendengaran. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses