Bahas Dua Ranperda, DPRD Bali Ditenggat Dua Minggu, Koster Sebut PAD Bali Lampaui Target

GUBERNUR Koster (kanan) didampingi Sugawa Korry memberi hormat kepada hadirin usai rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (20/6/2022). Foto: ist
GUBERNUR Koster (kanan) didampingi Sugawa Korry memberi hormat kepada hadirin usai rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (20/6/2022). Foto: ist

DENPASAR – DPRD Bali mendapat “tantangan” baru untuk menyelesaikan dua ranperda, Ranperda RTRW 2022-2042 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, hanya dalam waktu dua minggu. Gubernur Bali, I Wayan Koster, minta hal itu saat rapat paripurna DPRD Bali yang dipimpin Wakil Ketua I, I Nyoman Sugawa Korry, Senin (20/6/2022). Sudah dibahasnya dua ranperda itu oleh eksekutif dan legislatif dijadikan argumen oleh Koster, pun agar lebih cepat dikirim ke Kemendagri.

Rapat terlambat 30 menit dari jadwal, meski para legislator sudah memasuki ruang sidang utama. Pembawa acara malah sampai dua kali memanggil dua kali agar legislator masuk ruang sidang, tapi pimpinan sidang dan Gubernur Koster belum masuk. Pukul 10.30 barulah Sugawa dan Koster tiba, dan rapat dimulai.

Bacaan Lainnya

Membacakan jawaban eksekutif terkait Ranperda RTRW Provinsi Bali, Koster menguraikan landasan hukum penyusunan Ranperda, antara lain UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Untuk mencapai target penetapan Ranperda RTRW, diperlukan pembahasan dan kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD yang diterbitkan paling lama 10 hari sejak pengajuan Ranperda dimaksud.

Terkait Ranperda Pelaksanaan APBD 2021, Koster menyebut patut bersyukur dapat Opini WTP terhadap laporan keuangan sembilan kali berturut-turut. Ini prestasi dan kerja keras bersama sesuai tupoksi masing-masing. “Terima kasih pimpinan Dewan atas pengawasan efektif dalam kebijakan keuangan. Saya berharap kita memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang baik, tidak hanya administratif, tapi juga penghargaan atas integritas dan profesionalisme,” urainya.

Mengenai penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, dia menyebut pendapatan daerah tahun 2021 dengan target Rp5,99 triliun terealisasi Rp5,92 triliun atau 98,79 persen. Pencapaian ini dinilai lumayan bagus saat Covid-19 masih melanda. Apalagi PAD yang ditarget Rp3 triliun justru tercapai Rp3,1 triliun. Karena itu, dia memuji dan mengaku bangga dengan kinerja Kepala Bapenda Provinsi Bali yang bisa mencapai target.

“Saya pengalaman mengawasi APBN (saat di DPR RI) dan juga memantau daerah lain. Pemasukan provinsi hanya PKB dan BBNKB. Kepala Bapenda bisa mencapai target 98 persen itu patut diapresiasi,” sebutnya disambut aplaus hadirin.

Kemudian belanja daerah yang dianggarkan Rp7,9 triliun lebih, sampai akhir tahun anggaran 2021 terealisasi Rp6,27 triliun atau 79,34 persen. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan Rp1,95 triliun lebih, sampai akhir tahun 2021 terealisasi Rp1,24 triliun atau 63,64 persen. Selain itu, Koster juga memaparkan laporan keuangan lainnya secara lengkap.

Terkait Pusat Kebudayaan Bali, Koster berkata harus dibayar dengan administrasi ketat dan lengkap. Pembayaran tahun 2021 tidak mencapai target dan diteruskan pada 2022. Dia berkoordinasi dengan stakeholder agar akhir Juni 2022 pembebasan lahan tuntas, dan realisasi anggaran untuk pembebasan lahan mencapai target.

“Pagu anggaran pembebasan lahan realisasinya lebih rendah, karena kita mampu menurunkan biaya satuan per are. Yang tadinya tinggi jadi baik, karena musyawarah, dan masyarakat dapat manfaat serta tenaga kerja lokal. Saya bilang ke warga jangan hanya mengandalkan hasil jual tanah, tapi (PKB) jadi sumber kehidupan di Klungkung. Astungkara tahun 2023 sudah mulai pembangunan fisik,” ulasnya, kembali disambut aplaus hadirin.

Karena Ranperda RTRW baru diubah, Koster menilai tidak perlu pembahasan lama karena substansi tidak banyak berubah. Begitu juga Ranperda APBD, secara substansi sudah disetujui bersama. “Mohon kiranya dua ranperda hanya dua minggu dibahas agar lebih cepat diajukan ke Kemendagri,” pintanya.

Sebelum menutup rapat, Sugawa minta kepada para anggota Dewan membahas serius dan tepat waktu. Ranperda APBD dibahas Komisi 2 dan Komisi 4, dengan Koordinator I Gde Kusuma Putra, dan Wakil Koordinator Ketut Suwandi. “Ranperda RTRW dibahas Komisi 3 dan Komisi 1, Koordinator AAN Adhi Ardhana dan Wakil Nugraha Pendit,” tandasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses