ASN Terlibat Narkoba Tidak Dipecat, Jalani Rehabilitasi, Segera Disidang Disiplin

KEPALA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa. Foto: rik

BULELENG – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BM yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Buleleng, dalam waktu dekat ini bakal menjalani sidang pelanggaran disiplin oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Hanya saja, oknum ASN bertugas di Kelurahan Beratan, ini tidak akan dipecat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa, mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, bahwa ada oknum ASN di Buleleng positif menggunakan narkoba.

Bacaan Lainnya

Dari hasil koordinasi, BM saat ini masih menjalani rehabilitasi rawat jalan setelah diamankan BNNK Buleleng karena hasil tes urine BM positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Wisnawa mengungkapkan, Bapek masih mempertimbangkan sanksi yang nanti bakal dijatuhkan terhadap oknum ASN tersebut. “Karena ini tindakan disiplin, nanti ada laporan tertulis dari Camat, kemudian laporannya akan dibahas, dan yang bersangkutan selanjutnya akan disidangkan di Bapek,” kata Wisnawa, belum lama ini.

Meskipun nantinya dipastikan akan dikenakan sanksi disiplin, namun Wisnawa yang juga anggota Bapek memastikan bahwa BM tidak akan diberhentikan. Sebab, BM sejauh ini tidak dikenakan hukuman pidana, melainkan hanya rehab rawat jalan.

“Untuk sanksi seperti apa, bergantung nanti hasil sidang oleh Bapek. Dengan demikian (karena dipastikan tidak diberhentikan), yang bersangkutan tetap akan menerima gaji hingga tunjangan,” jelasnya.

BNNK Buleleng mengamankan seorang ASN di Buleleng berinisial BM karena positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine, Jumat (3/6/2022) .

Selain BM, BNNK juga mengamankan seorang kepala lingkungan(kaling) di Kelurahan Banjar Tegal berinisial MB alias GY karena kasus yang sama.

Penangkapan tersebut adalah hasil pengembangan dilakukan BNNK Buleleng setelah adanya penangkapan ‘apotek’ sabu-sabu di Lingkungan Penataran, Kelurahan Kendran, Buleleng oleh BNNP Bali, beberapa waktu yang lalu. Dalam penangkapan itu, BNNP Bali mengamankan 4 orang tersangka.

Salah satu tersangka, Tom (51) menyebutkan adanya keterlibatan BM, seorang ASN di Buleleng. Atas dasar itu, BNNK melakukan tes urine terhadap BM dan hasilnya dinyatakan positif.

Bahkan, BM sebelumnya sudah pernah menjalani rehabilitasi. Dari oknum ASN ini, BNNK selanjutnya juga mengamakan seorang kaling di Kelurahan Banjar Tegal. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses