Arya Wibawa Ajak Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

ARYA Wibawa memukul gong tandai pembukaan Sosialisasi Modernisasi Beragama, Rabu (18/6/2025) di Gedung Pusdiklat Buddha Sakyamuni. Foto: ist
ARYA Wibawa memukul gong tandai pembukaan Sosialisasi Modernisasi Beragama, Rabu (18/6/2025) di Gedung Pusdiklat Buddha Sakyamuni. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi membuka Sosialisasi Modernisasi Beragama yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar, Rabu (18/6/2025). Pembukaan kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusdiklat Buddha Sakyamuni ini ditandai dengan pemukulan gong.

Kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama ini digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Denpasar dengan menyasar berbagai elemen masyarakat. Acara ini mengundang seluruh elemen mulai dari Pemkot Denpasar, Kantor Kementerian Agama, akademisi, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Denpasar, PHDI, MUI, MPUK, Keuskupan Kota Denpasar, Walubi, Makin, dan organisasi lintas agama lainnya.

Bacaan Lainnya

Wawali Arya Wibawa mengatakan, Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali bukan hanya menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi, tetapi juga menjadi miniatur keberagaman di Indonesia. Masyarakat Denpasar terdiri dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya yang hidup berdampingan secara harmonis. “Dalam suasana yang majemuk ini, tentu sangat penting untuk terus menjaga dan memperkuat kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, FKUB memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun dialog, memediasi perbedaan, serta menjembatani kepentingan berbagai kelompok keagamaan. “Melalui sosialisasi ini, kita ingin menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti memaksa untuk menyeragamkan, melainkan mengajak seluruh umat beragama untuk menempatkan sikap toleran, adil, dan menghargai perbedaan sebagai fondasi bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.

Di samping itu, moderasi beragama juga menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadi benteng terhadap paham, radikalisme, dan intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan beragama dan bermasyarakat. Terutama dalam menyikapi media sosial di zaman sekarang ini, harus bisa benar-benar memilah isu-isu yang beredar di masyarakat agar tidak terpropokasi.

Arya Wibawa mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama, untuk terus menjadi teladan dalam menyampaikan ajaran yang damai, inklusif, dan membangun. “Mari kita kuatkan komitmen bersama agar Denpasar tetap menjadi kota yang ramah, toleran, dan menjadi contoh keberagaman yang harmoni di Indonesia,” ajaknya.

Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. Dr. I Nyoman Budiana, SH., M.Si, mengatakan, moderasi beragama yang merupakan keniscayaan. Menjadi penting untuk menjadi warga kota yang inklusif sesuai dengan semangat vasudhaiva kutumbakam atau kita semua bersaudara. “Bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FKUB dalam mendukung program pemerintah kota dalam menciptakan harmoni sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua panitia acara, Pendeta Justus, mengatakan, tujuan acara ini untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Bersama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dalam membina kerukunan umat beragama di Kota Denpasar yang kita cintai ini,” ucapnya. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses