343 Klian Adat Se-Kota Denpasar Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

WALI Kota Jaya Negara menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi klian adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9/2023). Foto: ist
WALI Kota Jaya Negara menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi klian adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi klian adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9/2023). Keikutsertaan klian adat dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya menjamin risiko kerja bagi klian adat, sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya di Kota Denpasar. 

Acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dihadiri Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara; Kadisperindag Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari; Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar; Ketua Sabha Upadesa, I Wayan Meganada; bendesa adat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar, serta klian adat se-Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan bantuan paket sembako kepada perwakilan klian adat.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Kota Denpasar. Beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Denpasar. Mulai dari sulinggih, pemangku kahyangan tiga, bendesa adat, pakaseh, pangliman, petani dan kini klian adat.

Menurut Jaya Negara, pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam memberikan jaminan bagi masyarakatnya. “Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini kami berharap klian adat memiliki jaminan resiko kerja sehingga lebih bersemangat dalam ngayah menjaga adat, tradisi dan budaya Bali,” ujarnya.

Selain itu, para klian adat dalam menjalankan tugas tidak perlu khawatir lagi lantaran telah mengikuti jaminan sosial. “Harapan kami program ini memberikan manfaat sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pilar-pilar adat,” imbuh Jaya Negara.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, mengatakan, sebanyak 343 klian adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat di Kota Denpasar sehingga mampu mendukung perlindungan bagi klian adat se-Kota Denpasar. “Kami berharap semoga program ini memberikan kemanfaatan bagi klian adat se-Kota Denpasar,” ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, menjelaskan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi klian adat se-Kota Denpasar merupakan upaya untuk mendukung penguatan pilar adat oleh Pemerintah Kota Denpasar. Jamiman yang diberikan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan tidak terbatas dan Jaminan Kematian dengan santunan sebesar Rp42 juta. Pihaknya mengingatkan bahwa peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan dibatasi maksimal usia 65 tahun.

Salah seorang klian adat, I Made Sudira dari Banjar Geladag mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkot Denpasar terhadap klian adat se-Kota Denpasar. Menurut dia, program ini sangat bermanfaat dalam menjamin risiko kerja sebagai klian adat. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses