2025, PAD Karangasem Ditarget Rp456 Miliar

I Wayan Ardika. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karangasem sejak empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 ini, Pemkab Karangasem memasang target PAD sebesar Rp456 miliar. Target tersebut dinilai cukup realistis, mengingat capaian PAD tahun 2024 lalu menyentuh angka Rp416 miliar.

Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, Senin (6/1/2025) menyampaikan, target PAD Karangasem tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dia mengaku tetap optimistis target yang dipasang di APBD Induk 2025 tersebut bisa tercapai. “Harus tetap optimis, tentu dengan dukungan semua pihak sehingga PAD Karangasem bisa tercapai sesuai target,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Untuk mewujudkan target yang dipasang itu, sebutnya, dibutuhkan kerja keras seluruh tim. Apalagi tren PAD Karangasem terus mengalami peningkatan cukup tajam, dan patokan itulah yang bakal dipakai untuk bekerja.

Ardika menambahkan, tahun 2025 ini masih mengandalkan sumber PAD dari sektor pajak galian C (MBLB), Pajak Barang Jasa Tertentu Jasa Hotel, serta Pajak Barang Jasa Tertentu Jasa Makanan dan Minuman. “Kita harus akui tiga obyek pajak tersebut tahun kemarin lonjakannya cukup tajam, terutama PBJT-Jasa Hotel dan PBJT-Jasa makanan/minuman yang melebihi target,” sambungnya.

Baca juga :  SBY Marah kepada Anies

Ketiga objek pajak tersebut, ulasnya, tahun anggaran 2024 kemarin terealisasi sebesar Rp103 miliar pajak MBLB (galian C), PBJT-Jasa hotel mencapai Rp66 miliar lebih, dan PBJT-Jasa Makanan dan/atau Minuman. Diakui juga, selain dua objek pajak yang realisasinya melampaui target, objek pajak MBLB realisasinya tidak tercapai dari target.

Target pajak MBLB tahun 2024 dipasang Rp106 miliar, tapi hanya tercapai Rp103 miliar lebih. “Itu karena adanya penutupan galian C, makanya pajak MBLB tahun kemarin tidak bisa tercapai,” jelasnya.

Selain pendapatan dari objek pajak daerah, dia juga bakal mengoptimalkan pendapatan dari retribusi daerah. Tahun 2024, realisasi pajak daerah mencapai Rp273 miliar, dan retribusi daerah mencapai Rp9,5 miliar lebih.

Sementara pada tahun 2025 ini, pajak daerah ditarget Rp324 miliar lebih, dan retribusi daerah mencapai Rp8,2 miliar lebih. “Ada juga pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Pendapatan Lain-lain PAD yang Sah,” pungkasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.