183 SD dan SMP Negeri di Denpasar Siap Terima Murid Baru

KABID Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara. Foto: tra
KABID Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara. Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, masih mematangkan penyusunan formula petunjuk teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang rencananya digelar Juli mendatang. Harapannya juga bisa terbit secepatnya dan jadi bahan sosialisasi kepada sekolah dan masyarakat.

Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan serangkaian koordinasi dengan satuan pendidikan tingkat SMP negeri, termasuk dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD kecamatan yang ada di Kota Denpasar untuk mematangkan juknis SPMB. ‘’Pelaksanaan SPMB sebenarnya hampir mirip dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tapi kami masih matangkan juknisnya, sehingga nanti saat penerimaan murid baru, bisa sesuai dengan aturan,’’ ungkap Agung Astara, Minggu (6/4/2025).

Bacaan Lainnya

Agung Astara menyebutkan, pada tahun ajaran ini ratusan SD dan SMP negeri siap menerima murid baru. ‘’Jumlah SD dan SMP negeri di Kota Denpasar yang menerima siswa baru tahun ini sebanyak 183 sekolah. Rinciannya, 166 SD dan 17 SMP negeri,’’ kata Agung Astara.

Baca juga :  Bakesbangpol NTB Petakan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Dia mengungkapkan, tujuan SPMB tahun ajaran 2025/2026, agar dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan tanpa diskriminatif. Dalam rangka mewujudkan layanan pendidikan dan bermutu untuk semua.

Mewujudkan hal tersebut, ungkap Agung Astara, salah satunya dimulai dari SPMB yang akan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas, yang dekat dengan domisili. Tidak lagi dengan pendekatan zonasi. 

Selanjutnya, tujuan dari SPMB ini, untuk meningkatkan akses dan peningkatan layanan bagi murid, keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Berikutnya tujuan dari SPMB, juga untuk mendorong prestasi murid dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam penerimaan murid baru.

Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, Ni Nengah Sujani, mengatakan, hingga saat ini sekolah masih menunggu juknis pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026. “Untuk draftnya sudah ada, jadi kami saat ini menunggu juknis resmi dari Disdikpora,” katanya.

Dia mengatakan, dalam draft SPMB untuk jenjang SMP jalur domisili  sesuai alamat KK. “Kami di sekolah mengikuti aturan dalam SPMB,’’ ungkapnya.

‘’Pada sistem SPMB ini selian jalur domisili, juga ada jalur afirmasi, perpindahan dan prestasi. Kami sangat mendukung sistem ini,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberlakukan SPMB pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan yang diberlakukan untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.