Transmisi Lokal Dekati “Imported Case”, Dewa Indra Ajak Masyarakat Bawa “Hand Sanitizer”’

Dewa Made Indra. Foto: ist
Dewa Made Indra. Foto: ist

DENPASAR – Persentase transmisi lokal terus bergerak naik, bahkan sudah mendekati persentase imported case. Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Jumat (22/5).

“Saat ini ada indikasi kesadaran masyarakat menggunakan masker semakin tinggi. Namun hari ini kita tambahkan disamping menggunakan masker, mari membiasakan diri membawa hand sanitizer. Ini penting sekali terutama jika kita melakukan aktivitas di luar ruangan apalagi berinteraksi dengan orang lain,” ajaknya.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, hand sanitizer ini sangat praktis karena dikemas dalam botol kecil. Namun pihaknya juga tetap mengingatkan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir tetap penting untuk mencegah penularan Covid-19. ‘’Kalau mencuci tangan kita harus mencari tempat tapi hand sanitizer lebih mudah dibawa karena ada ukuran dalam botol kecil sehingga mudah kita bawa,’’ ajaknya.

Sementara terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Dewa Indra mengungkapkan bahwa hingga Jumat kemarin, kumulatif pasien positif 380 orang. Di mana kemarin bertambah 6 orang WNI, terdiri dari dua orang imported case dan empat orang transmisi lokal.

Kabar baiknya, kata dia, jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 284 orang 74,74 persen. “Hari ini (kemarin-red), pasien sembuh bertambah empat orang, dan astungkara jumlah pasien yang meninggal masih tetap empat orang. Sedangkan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 92 orang yang berada di tujuh rumah sakit dan dikarantina Bapelkesmas UPT RS Nyitdah dan BPK Pering,” bebernya.

Dewa Indra menambahkan bahwa jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 155 orang. “Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Indra juga menyinggung terkait surat keterangan sehat bebas Covid-19 berbasis PCR bagi pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara ke Bali. Di mana surat itu akan mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020. ‘’Kenapa harus tanggal 28 Mei? Kami juga harus mensosialisasikan kepada masyarakat dan sekaligus juga untuk memberi kesempatan kepada pengelola bandara dan pihak terkait menyiapkan aspek-aspek teknis dari pelaksanaan ketentuan itu,’’ jelasnya.

Di lain sisi, Dewa Indra menambahkan bagi pelaku perjalanan ke Bali dengan menggunakan moda transportasi darat harus melengkapi diri dengan surat keterangan sehat berbasis rapid tes (tes cepat). ‘’Hal ini karena pelaku perjalanan lewat moda transportasi darat jumlahnya jauh lebih banyak, intensitasnya juga sangat tinggi, sehingga secara teknis mendapatkan tes swab tentu sangat sulit. Sehingga dimungkinkan dengan rapid tes,’’ pungkasnya. alt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses