Tindak Tegas Pengepul Sampah di Sunset Road, Resahkan Warga Legian dan Seminyak

KONDISI usaha pengepul sampah di Sunset Road yang masih beraktifitas. Foto: istimewa
KONDISI usaha pengepul sampah di Sunset Road yang masih beraktifitas. Foto: istimewa

MANGUPURA – Usaha pengepulan sampah di wilayah perbatasan Denpasar sering dikeluhkan  masyarakat Legian dan Seminyak. Karena semrawut, kumuh dan menebar aroma bau busuk. Satpol PP Badung pun sudah beberapa kali ke lokasi, namun hal itu masih menunggu jadwal satpol PP untuk turun bersama. “Kami masih menunggu jadwal  yang diberikan Kasatpol PP Denpasar. Kapan mereka siap, maka kita akan turun bersama,” kata  Kasatpol PP Badung, IGAK Surya Negara dikonfirmasi Minggu (8/3/2020).

Pihaknya mengajak Satpol PP Denpasar untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Pasalnya,  usaha yang dikeluhkan selama itu berada di wilayah Denpasar, namun pemerintah kota Denpasar seolah tak peduli dengan masalah itu. Padahal, usah itu sudah bertahun-tahun menjadi keluhan warga. 

Bacaan Lainnya

Bahkan, Lurah Legian dan Seminyak sudah berkali kali ke menyampaikan keluhan. Apalagi ditempat tersebut juga diketahui ada aktifitas penduduk non permanen yang ngekost. “Disana memang daerah perbatasan, lahan usaha masuk Denpasar tapi akses masuknya ini lewat Badung. Aktifitas usaha sampah ini yang dikeluhkan warga, karena menimbulkan kesan kekumuhan bagi citra pariwisata. Apalagi beberapa berupa rumah bedeng yang di kostkan, ini perlu menjadi atensi demi menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah,”jelasnya.

Baca juga :  Ini Daftar 112 Wilayah Administrasi Kabupaten dan Kota Masuk Zona Hijau

Dengan upaya turun bersama, pihaknya berharap pemerintah kota Denpasar juga bisa ikut bersama-sama mengatensi wilayahnya. Utamanya masalah penertiban kawasan, karena wilayah itu masuk wilayah kota Denpasar. Selain Sat Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga berkoordinasi hal dengan DLHK Kota Denpasar. 

Terkait rencana bersama untuk cek lokasi, sudah disampaikan beberapa minggu lalu, hanya dalam komunikasi verbal (lisan), bukan tertulis. Untuk memastikan rencana tersebut pihaknya mengaku akan kembali berkoordinasi dengan Kasatpol PP Denpasar. “Kami harap dalam minggu ini kegiatan itu bisa dilaksanakan,” ucapnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Denpasar, Dewa Anom Sayoga tidak menampik rencana tersebut. Namun secara pribadi, pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti dengan melakukan penertiban bulan lalu “Kami sudah turun dan sudah memanggil pelanggarnya, kami juga sudah lakukan tipiring. Besok (hari ini) kami akan melengkapi datanya, tempat tersebut akan segera dibersihkan yang bersangkutan,” katanya  sembari menjelaskan penertiban usaha tersebut dilakukan karena usaha tersebut tidak didukung oleh izin usaha  dan terlihat kumuh 023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.