POSMERDEKA.COM, BANGLI – Akurasi data desil penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat memicu persoalan serius di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Sejumlah warga miskin yang hidup di rumah tidak layak huni berdinding papan, mendadak tercatat meloncat ke desil 7 atau kelompok masyarakat mampu dalam pendataan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Perbekel Jehem, I Nengah Tesan Darmayasa, membeberkan ketidaksesuaian data tersebut sangat bertolak belakang dengan fakta riil di lapangan. Warga kurang mampu yang sejatinya direncanakan mendapat program bantuan bedah rumah, justru kehilangan hak akibat status desil yang tidak masuk akal.
“Sesuai data riil di lapangan memang orang tidak punya, rumah pun tidak punya karena masih berdinding papan. Sejatinya kami merencanakan bantuan bedah rumah, namun karena anggaran desa tidak memungkinkan, hal itu belum bisa direalisasikan,” ujar Darmayasa, Selasa (1/9/2026).
Sistem aplikasi Perlinsos justru mengategorikan warga miskin tersebut ke dalam desil 7, yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat ekonomi menengah ke atas. Kondisi ini membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Jehem bergerak cepat melayangkan sanggahan resmi, agar kategori desil warga bersangkutan dikoreksi.
“Kami sudah melakukan sanggahan terkait hal ini, karena memang masyarakat kami itu sangat membutuhkan bantuan,” tegas Darmayasa.
Guna memperkecil potensi bias data digital, Pemdes Jehem menerjunkan kelian dinas dan perangkat desa dalam pemutakhiran data lapangan. Sebanyak 18 agen dikerahkan tersebar di 14 banjar dinas se-Desa Jehem untuk menyisir kondisi warga secara langsung dan mengajukan usulan perbaikan.
Darmayasa menjelaskan kelian dinas memegang peranan kunci, karena paling memahami peta kemiskinan warga di wilayahnya. Pengajuan perubahan data digelar rutin setiap tanggal 1 hingga 10 tiap bulan. Sejak Januari 2026, Pemdes Jehem tercatat mengusulkan sekitar tujuh warga kurang mampu, termasuk lansia dan penderita sakit kronis, agar mendapat penyesuaian desil.
Keberadaan aplikasi Perlinsos dinilainya cukup membantu proses digitalisasi data, namun verifikasi faktual di lapangan tetap menjadi penentu utama. Sistem digital kerap meleset mencatat aset warga, seperti memuat kepemilikan mobil pada warga yang sama sekali tidak memiliki kendaraan roda empat.
“Dengan aplikasi ini sebenarnya sangat bagus. Tapi secanggih apa pun aplikasi, pasti ada kekurangannya,” pungkas Darmayasa. gia























