POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mendorong seluruh sekolah di Kota Denpasar untuk menjadi Satuan Pendidikan Ramah Anak. Langkah ini ditegaskan saat tim DP3AP2KB menggelar monitoring lanjutan di SMPN 17 Denpasar, Selasa (8/9/2026).
Monitoring yang dipimpin langsung oleh Kepala DP3AP2KB Kota Denpasar, Ketut Sri Karyawati, bertujuan untuk menilai konsistensi penerapan program sekaligus memastikan pemenuhan serta perlindungan hak anak di lingkungan sekolah berjalan secara berkelanjutan. Kedatangan tim diterima oleh Kepala SMPN 17 Denpasar, Ni Gusti Ayu Oka Ganitri, bersama jajaran wakil kepala sekolah dan Ketua Komite SMPN 17 Denpasar, I Putu Putra Sasmitha.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMPN 17 Denpasar, Ni Gusti Ayu Oka Ganitri, mengungkapkan bahwa Satuan Pendidikan Ramah Anak bukan sekadar program formalitas, melainkan budaya yang harus dihidupkan sehari-hari.
“Sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan rasa aman, nyaman, dan membahagiakan bagi setiap peserta didik. Seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjaga, melindungi, serta mendampingi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, sehat, dan berprestasi,” ujar Oka Ganitri.
Sebagai bentuk komitmen, SMPN 17 Denpasar telah mendeklarasikan Satuan Pendidikan Ramah Anak melalui pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama seluruh warga sekolah. Komitmen ini menegaskan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Oka Ganitri menambahkan bahwa salah satu prinsip utama yang diusung adalah non-diskriminasi, di mana seluruh siswa berhak mendapatkan akses pendidikan yang sama tanpa membedakan latar belakang. “Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan. Penerapan di sekolah kami galakkan melalui optimalisasi kegiatan ekstrakurikuler untuk menggali bakat siswa, program gerakan anti-bullying, serta sistem pembelajaran yang ramah anak,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa hanya mengandalkan pihak sekolah. “Sekolah tidak bisa bergerak sendiri. Butuh dukungan penuh dari siswa, guru, tenaga kependidikan, wali murid, pemerintah, hingga unsur TNI dan Polri agar program ini berjalan maksimal,” tegas Oka Ganitri.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Denpasar, Ketut Sri Karyawati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen SMPN 17 Denpasar dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) di Kota Denpasar. Menurutnya, sekolah ramah anak tidak hanya menuntut rasa aman dari kekerasan, tetapi juga harus memberikan ruang bagi anak untuk bersuara.
”Kami sangat mengapresiasi keluarga besar SMPN 17 Denpasar. Selain menciptakan lingkungan bebas kekerasan, sekolah ini juga memberi ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat dan gagasannya melalui layanan berbasis digital hingga sarana podcast. Ini langkah yang sangat luar biasa,” puji Karyawati. tra
























