Tim Gabungan Sidak 103 WNA di Vila HIB, Diduga Sindikat Internasional Skimming dan Penipuan Online di Bali

TIM gabungan melakukan sidak di Vila Haty Indah Bali, Rabu (26/6/2024), dan menemukan 103 orang WNA berkebangsaan Tiongkok, Malaysia, dan Taiwan, yang diduga melakukan kegiatan ilegal dan sindikat internasional skimming dan penipuan online di Bali. Foto: ist
TIM gabungan melakukan sidak di Vila Haty Indah Bali, Rabu (26/6/2024), dan menemukan 103 orang WNA berkebangsaan Tiongkok, Malaysia, dan Taiwan, yang diduga melakukan kegiatan ilegal dan sindikat internasional skimming dan penipuan online di Bali. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Tim Gabungan Bais TNI, Imigrasi Denpasar, Ngurah Rai, Buleleng, dan Dirjen Imigrasi Pusat, melakukan sidak ke Vila Haty Indah Bali di Banjar Batan Wani, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu (26/6/2024) petang. Sidak itu dilaksanakan terkait ada WNA berkebangsaan Tiongkok, Malaysia, dan Taiwan, yang diduga melakukan kegiatan ilegal dan sindikat internasional skimming dan penipuan online di Bali.

Mereka yang diduga sebagai pelaku ilegal dan sindikat internasional skimming dan penipuan online itu, kata Kasihumas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, Kamis (27/6/2024), tercatat 103 WNA, terdiri atas 12 perempuan dan 91 laki-Laki. Tim mulai bergerak melakukan sidak pada hari itu sekitar pukul 16.00 Wita

Bacaan Lainnya

Hadir saat kegiatan sidak, antara lain Katim Pengawasan Keimigrasian Direktorat Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Pusat, Arif Eka Rianto, Dantim Bais dan anggota, Perbekel Desa Kukuh, I Made Sugianto, dan Kawil Banjar Dinas Batan Wani, I Putu Sukariawan.

Gerakan sidak dimulai setelah pengarahan, tim melakukan infiltrasi ke tempat yang sudah ditentukan di sektor masing-masing. Seluruh tim mulai masuk dengan cara melompati pagar vila, dan menemukan banyak WNA yang tinggal di dalam vila tersebut. Tim juga melakukan penggeledahan, dan menemukan sekitar 2.500 ponsel berbagai merk yang diduga digunakan untuk kegiatan skimming.

Selanjutnya, tim melakukan elisitasi dan interogasi awal kepada seluruh WNA yang ada di vila tersebut. Sekitar pukul 18.50 Wita, seluruh WNA tersebut dibawa ke Imigrasi Denpasar, untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan menggunakan dua kendaraan roda empat milik Deteni Imigrasi Ngurah Rai.

“Sekitar pukul 20.20 Wita, seluruh rangkaian kegiatan sidak tersebut selesai, berjalan lancar dan aman,” ujar Iptu Berata.

Sementara informasi dari berbagai sumber di sekitar lokasi vila yang diduga milik Mr. Bob (Alm.) asal Turki, yang kemudian dikelola oleh pacar Mr. Bob, dan kini disewa seseorang dari Jakarta yang diduga tinggal di Sanggulan, Tabanan, bahwa para WNA yang disidak tersebut tinggal di Bali sekitar Mei 2024.

Dikatakan pula bahwa para WNA tersebut diduga melakukan penipuan online jaringan internasional dan skimming di negaranya, dengan menggunakan server di Bali. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses